Terima Sertifikat Halal, Produk UMKM di Madiun Siap Banjiri Swalayan

Sebanyak 71 UMKM di Kabupaten Madiun menerima sertifikat halal.

Terima Sertifikat Halal, Produk UMKM di Madiun Siap Banjiri Swalayan Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro melihat produk-produk UMKM yang sudah menerima sertifikat halal, Selasa (5/10/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 71 UMKM di Kabupaten Madiun menerima sertifikat halal. Dengan mendapatkan sertifikat halal itu produk usaha pelaku UMKM itu berpeluang untuk tembus ke swalayan hingga ke ekspor.

    Puluhan UMKM produk makanan dan minuman itu mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal dari Kementerian Agama.

    Kepala Kemenag Kabupaten Madiun, Akhmad Sururi, mengatakan sertifikat halal ini sangat dibutuhkan pelaku UMKM. Ke depan, sertifikat halal ini akan menjadi kewajiban bagi seluruh produk makanan dan minuman, bahkan untuk produk barang dan jasa.

    Dia menuturkan saat ini sesuai kuota baru 71 UMKM makanan dan minuman yang difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal. Proses sertifikasi halal ini pun tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

    Keren! Kulit Pinus Gunung Wilis Madiun Diekspor Sampai Filipina

    “Pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal ini merupakan pendampingan 2020,” kata dia seusai penyerahan sertifikat halal di Pendapa Muda Graha Madiun, Selasa (5/10/2021).

    Sururi menuturkan keuntungan memiliki sertifikat halal yakni membuka pasar yang lebih luas. Produk UMKM akan bisa lebih diterima di pasar swalayan, minimarket, bahkan bisa menjadi produk ekspor.

    Untuk mendapat pendampingan sertifikasi halal ini, kata dia, UMKM yang diajukan minimal harus produksi tiga tahun.

    “Untuk syarat [administrasi] ya KTP, domisili, PIRT , dan nomor induk berusaha,” kata dia.

    Wisatawan Asal Sukoharjo Hilang di Pantai Ngiroboyo Pacitan

    Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan UMKM yang telah memiliki sertifikat halal ini tentu lebih terjaga jaminan kesehatan dan higienis. Selain juga produk yang dihasilkan tentu halal.

    Menurut dia, produk halal ini sangat penting dan dicari oleh masyarakat. Sehingga produk yang telah memiliki sertifikat halal tentu akan lebih bisa bersaing di pasar nasional hingga pasar luar negeri.

    “Kalau produknya punya sertifikat halal, tentu ada rasa aman. Nantinya akan dibeli. Kami akan mempermudah pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM,” kataKaji Mbing.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.