Terkait PSBB Surabaya Raya, Ini Permintaan Kapolda Jatim

Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menyatakan, perlunya menyatukan persepsi di antara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Hal ini terkait dengan pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya.

Terkait PSBB Surabaya Raya, Ini Permintaan Kapolda Jatim Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Minggu (26/4/2020). (Liputan6.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menyatakan, perlunya menyatukan persepsi di antara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Hal ini terkait dengan pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya.

    "Sehingga kami perintahkan untuk merevisi ke pak Kaur Op, apa langkah yang harus disamakan," jelas Kapolda Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (26/4/2020).

    Menurutnya, penyamaan persepsi ini penting untuk mengambil tindakan selama pelaksanaan PSBB di Surabaya Raya. Dirinya mencontohkan, salah satu poin aturan jam malam yang diberlakukan di Sidoarjo tidak ada di Surabaya dan Gresik.

    Seorang Pria di Ponorogo Meninggal Mendadak, Petugas Gunakan APD untuk Mengevakuasi

    "Ini juga nanti akan jadi masalah, Pergubnya sebagai payungnya sama kok penjabarannya di bawah berbeda," ujar Luki.

    Sebelumnya, kasus positif Corona COVID-19 bertambah di Jawa Timur (Jatim). Terbaru, ada penambahan kasus positif Corona COVID-19 sebanyak 17 orang sehingga total yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 785 orang.

    "Hari ini 785 pasien yang sudah konfirmasi positif, dari 785 orang saat ini dirawat 557 orang," jelas Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

    Inspiratif, Pemdes Di Pacitan Ini Beri 2 Liter Pertamax Bagi Yang Baca 1 Juz Al-Quran

    Berdasarkan data persebaran COVID-19 di Jatim, penambahan terbanyak kali ini berasal dari Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Kediri. Kedua kabupaten tersebut masing-masing menyumbang empat kasus baru Covid-19.

    Pasien PDP di Jatim

    Kemudian Tulungagung bertambah dua kasus Covid-19, serta Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto Trenggalek, Lamongan, Kota Malang, dan Kabupaten Pacitan masing-masing satu kasus baru Covid-19.

    Pasien Covid-19 Melonjak Jadi 30 Orang, Magetan Pertimbangkan PSBB

    Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait COVID-19 di Jatim, total 2.681 pasien. Yang masih diawasi 1.383 pasien.

    "Selanjutnya sebanyak 18.350 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), tapi yang masih dipantau 5.908 orang," ucap Khofifah.

    Hal tersebut membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan (Surabaya, sebagian Sidoarjo, dan sebagaian Gresik) akan menerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pelaksanaan PSBB Surabaya Raya dimulai Selasa (28/4/2020).



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.