Kategori: News

Terlapor Pembunuh Kucing di Madiun Terancam Dipenjara hingga 8 Bulan

Pelaku pembunuhan kucing di Madiun mendapat ancaman hukuman penjara selama delapan bulan.

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polsek Geger, Kabupaten Madiun, telah menerima laporan mengenai pembunuhan empat ekor kucing menggunakan racun di wilayah Geger.

Polisi akan mengumpulkan bukti dan memintai keterangan saksi mengenai kasus ini.

"Kami telah menerima laporan dari Winarsih dan berbagai komunitas pencinta kucing yang melaporkan seorang pria bernama Herman Santoso, 44, yang diduga telah membunuh empat ekor kucing menggunakan racun," kata Kapolsek Geger, AKP Sumantri, di Mapolsek Geger, Rabu (24/5/2017).

Sumantri menuturkan Winarsih, warga Geger yang juga anggota komunitas pencinta kucing tidak terima lantaran empat ekor kucing miliknya dibunuh dengan cara diracun oleh Herman Santoso, 44, warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Kemudian Winarsih bersama sejumlah pencinta kucing dari berbagai daerah berkumpul dan melaporkan kasus ini ke kepolisian. (baca: Pencinta Kucing Laporkan Pembunuh Kucing di Madiun)

Dia menuturkan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 406 ayat 2 tentang Penganiayaan terhadap Binatang dengan ancaman hukuman penjara antara empat hingga delapan bulan.

Lebih lanjut, Sumantri mengatakan pihaknya belum memanggil terlapor. "Kami masih mencari barang bukti dan meminta keterangan saksi dulu," ujar dia.

Salah seorang pencinta kucing asal Lamongan, Agustin Faizah, 23, mendesak aparat kepolisian untuk menangani kasus ini dan menghukum pelaku dengan aturan yang berlaku.

Menurut dia, jangan sampai pelaku pembunuhan empat ekor kucing ini bebas dari tuntutan hukum.

"Kucing ini juga memiliki hak untuk hidup. Kami merasa sedih karena ada hewan yang dibunuh secara sadis seperti itu," jelas dia di Mapolsek Geger.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.