Kategori: News

Terlapor Pembunuh Kucing di Madiun Terancam Dipenjara hingga 8 Bulan

Pelaku pembunuhan kucing di Madiun mendapat ancaman hukuman penjara selama delapan bulan.

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polsek Geger, Kabupaten Madiun, telah menerima laporan mengenai pembunuhan empat ekor kucing menggunakan racun di wilayah Geger.

Polisi akan mengumpulkan bukti dan memintai keterangan saksi mengenai kasus ini.

"Kami telah menerima laporan dari Winarsih dan berbagai komunitas pencinta kucing yang melaporkan seorang pria bernama Herman Santoso, 44, yang diduga telah membunuh empat ekor kucing menggunakan racun," kata Kapolsek Geger, AKP Sumantri, di Mapolsek Geger, Rabu (24/5/2017).

Sumantri menuturkan Winarsih, warga Geger yang juga anggota komunitas pencinta kucing tidak terima lantaran empat ekor kucing miliknya dibunuh dengan cara diracun oleh Herman Santoso, 44, warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Kemudian Winarsih bersama sejumlah pencinta kucing dari berbagai daerah berkumpul dan melaporkan kasus ini ke kepolisian. (baca: Pencinta Kucing Laporkan Pembunuh Kucing di Madiun)

Dia menuturkan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 406 ayat 2 tentang Penganiayaan terhadap Binatang dengan ancaman hukuman penjara antara empat hingga delapan bulan.

Lebih lanjut, Sumantri mengatakan pihaknya belum memanggil terlapor. "Kami masih mencari barang bukti dan meminta keterangan saksi dulu," ujar dia.

Salah seorang pencinta kucing asal Lamongan, Agustin Faizah, 23, mendesak aparat kepolisian untuk menangani kasus ini dan menghukum pelaku dengan aturan yang berlaku.

Menurut dia, jangan sampai pelaku pembunuhan empat ekor kucing ini bebas dari tuntutan hukum.

"Kucing ini juga memiliki hak untuk hidup. Kami merasa sedih karena ada hewan yang dibunuh secara sadis seperti itu," jelas dia di Mapolsek Geger.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Integrasikan Pengalaman Pelanggan dan Karyawan, PT Pegadaian Raih Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More

21 jam ago

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

4 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

6 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

1 minggu ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.