Kategori: News

Terlapor Pembunuh Kucing di Madiun Terancam Dipenjara hingga 8 Bulan

Pelaku pembunuhan kucing di Madiun mendapat ancaman hukuman penjara selama delapan bulan.

Madiunpos.com, MADIUN -- Aparat Polsek Geger, Kabupaten Madiun, telah menerima laporan mengenai pembunuhan empat ekor kucing menggunakan racun di wilayah Geger.

Polisi akan mengumpulkan bukti dan memintai keterangan saksi mengenai kasus ini.

"Kami telah menerima laporan dari Winarsih dan berbagai komunitas pencinta kucing yang melaporkan seorang pria bernama Herman Santoso, 44, yang diduga telah membunuh empat ekor kucing menggunakan racun," kata Kapolsek Geger, AKP Sumantri, di Mapolsek Geger, Rabu (24/5/2017).

Sumantri menuturkan Winarsih, warga Geger yang juga anggota komunitas pencinta kucing tidak terima lantaran empat ekor kucing miliknya dibunuh dengan cara diracun oleh Herman Santoso, 44, warga Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.

Kemudian Winarsih bersama sejumlah pencinta kucing dari berbagai daerah berkumpul dan melaporkan kasus ini ke kepolisian. (baca: Pencinta Kucing Laporkan Pembunuh Kucing di Madiun)

Dia menuturkan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan hukum yang ada. Polisi akan menjerat pelaku dengan pasal 406 ayat 2 tentang Penganiayaan terhadap Binatang dengan ancaman hukuman penjara antara empat hingga delapan bulan.

Lebih lanjut, Sumantri mengatakan pihaknya belum memanggil terlapor. "Kami masih mencari barang bukti dan meminta keterangan saksi dulu," ujar dia.

Salah seorang pencinta kucing asal Lamongan, Agustin Faizah, 23, mendesak aparat kepolisian untuk menangani kasus ini dan menghukum pelaku dengan aturan yang berlaku.

Menurut dia, jangan sampai pelaku pembunuhan empat ekor kucing ini bebas dari tuntutan hukum.

"Kucing ini juga memiliki hak untuk hidup. Kami merasa sedih karena ada hewan yang dibunuh secara sadis seperti itu," jelas dia di Mapolsek Geger.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

3 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

3 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

1 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.