Terobos Perlintasan, Mobil Tertabrak KA Logawa di Nganjuk

Mobil tertabrak KA Logawa akibat menerobos perlintasan di Nganjuk.

Terobos Perlintasan, Mobil Tertabrak KA Logawa di Nganjuk Bagian depan mobil Toyota Avanza ringsek setelah tertabrak KA Logawa di perlintasan antara Stasiun Sukomoro-Stasiun Baron, Nganjuk, Minggu (12/1/2020). (Istimewa-PT KAI Daop VII/Madiun)

    Madiunpos.com, NGANJUK -- Mobil Toyota Avanza tertabrak kereta api (KA) Logawa relasi Purwokerto-Jember di perlintasan KA tak terjaga KM 105+716 antara Stasiun Sukomoro-Stasiun Baron, Nganjuk, Minggu (12/1/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

    Akibatnya, mobil yang dikemudikan Adam Purwanto, warga Dusun Barong, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, itu ringsek.

    "KA Logawa bernomor 298A berhenti luar biasa di Stasiun Baron setelah ditabrak mobil berpelat nomor AG 1538 X di antara Stasiun Sukomoro-Stasiun Baron," kata Manager Humas PT KAI Daop VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, kepada Madiunpos.com, Minggu sore.

    Ixfan menuturkan mobil Toyota Avanza berwarna putih itu menerobos perlintasan yang tidak terjaga di KM 105. Saat itu, KA Logawa sedang melaju dan setibanya di lokasi kejadian ada mobil tersebut yang diduga akan melintas di perlintasan.

    Misteri Palang Sepur Purwosari Solo: Penampakan Siluman Ular Hingga Rintihan Minta Tolong

    Setelah kecelakaan itu, KA Logawa yang membawa ratusan penumpang itu kemudian berhenti luar biasa di Stasiun Baron untuk pengecekan sarana rangkaian kereta api.

    Ada kerusakan sarana lokomotif CC 2018326 pada tuas perangkai. Meski ada kerusakan, KA Logawa dinyatakan masih aman dan bisa melanjutkan perjalanan.

    KA Logawa tersebut juga dicek di Unit Sarana Kertosono dan dinyatakan baik. "Untuk mobil yang menabrak juga telah dievakuasi. Jalan antara Stasiun Sukomoro-Stasiun Baron dinyatakan aman," ujar Ixfan.

    Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa nahas itu, tetapi KA Logawa sempat mengalami keterlambatan sekitar 10 menit. Ixfan berharap masyarakat disiplin mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas di perlintasan KA.

    Kecelakaan Saat Pulang dari Aksi Tanam Pohon di Karanganyar, Gadis 14 Tahun Meninggal

    Pada saat melewati perlintasan KA harus berhenti di rambu tanda setop dan tengok kanan kiri. Setelah dirasa aman baru melintas. Pengendara harus mendahulukan perjalanan KA.

    "Palang pintu, sirene, dan penjaga perlintasan hanya alat bantu keamanan. Alat utama keselamatannya ada di rambu-rambu lalu lintas bertanda setop tersebut," jelasnya.



    Editor : Suharsih

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.