Kategori: News

TERPIDANA MATI NARKOBA : Pemakaman Jenazah Raheem di Madiun Jadi Topik Hangat di Media Sosial

Terpidana mati narkoba, Stephanus Jamiu Owolabi Abashin atau Raheem Agbaje Salami dimakamkan di Kota Madiun, Rabu (29/4/2015). Warga Madiun pun ramai-ramai membahasnya di media sosial.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Sejak beredar kabar bahwa salah satu terpidana mati kasus narkoba dimakamkan di Kota Madiun, warga Madiun yang tergabung dalam grup Facebook Paguma mulai kerap membahasnya. Puncaknya ialah ketika jenazah warga asal Nigeria itu disemayamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pace Keras di Jalan Serayu Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (29/4/2015).

Pantauan Madiun Pos, topik pembahasan Rahemm di media sosial mengerucut pada tiga pertanyaan besar.Pertama, kenapa terpidana bernama lengkap Stephanus Jamiu Owolabi Abashin itu disemayamkan di Kota Madiun. Hal ini sempat menuai pro kontra terkait pemakamannya.

Kedua, ketidakpercayaan warga Madiun bahwa pengedar narkoba itu ternyata memiliki seorang kekasih warga Kota Madiun, Angela. Ketiga, imbauan agar warga Madiun berhati-hati dengan anaknya ketika berkenalan dengan seseorang yang tak dikenalnya. Sebab, bisa-bisa malah terjerumus pada kasus narkoba.

Selain membahas persoalan Raheem, media sosial Facebook warga Madiun juga diramaikan beredarnya sejumlah foto pemakaman Rahemm dan pingsannya pacar Raheem saat pemakaman. Nampak dalam foto, warga dan aparat membopong pacar Rahemm yang masih sangat muda.

Pantauan Madiun Pos, jenazah Rahemm sempat disemayamkan di gedung Paguyuban Masyarakat Madiun (PMM) yang berada di Jalan Cokroaminoto, Kota Madiun. Di sana,  jenazah Rahemm menjalani pemberkatan dan misa arwah yang dipimpin Romo Pastor Paroki Gereja Katolik St Cornelius Madiun, Romo Yuvensius Fusi Nusantoro, Pr.

Kedatangan jenazah Rahemm dikawal ketat aparat kepolisian dari Brimob, Polres Madiun Kota, Polda Jatim, Polda Jateng, dan juga tim kejaksaan dari Kejari Madiun, Kejari Surabaya, dan Kejati Jawa Timur. Pemberkatan jenazah dan misa arwah berlangsung sekitar satu jam dan setelah itu, jenazah dibawa ke TPU Pace Keras yang ada di Jalan Serayu, Kota Madiun.

Seperti diketahui, Raheem ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 5,2 Kg di Bandara Internasional Juanda Surabaya tahun 1999. Sebelumnya, Raheem menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo sejak tahun 1999 sampai 2007, kemudian di pindah ke Lapas Kelas 1 Madiun.

Selanjutnya, Raheem dipindah dari Lapas Madiun ke Lapas Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah, pada 4 Maret 2015 kemarin untuk menjalani eksekusi bersama para terpidana mati lainnya.

Aries Susanto

Dipublikasikan oleh
Aries Susanto

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.