Terpikat Bujuk Rayu, Siswi SMA di Ponorogo Digauli Tetangga

LMR berjanji bakal menikahi Melati. Namun sebelum itu, Ia lebih dahulu merayu anak di bawah umur itu agar melayani nafsu liarnya.

Terpikat Bujuk Rayu, Siswi SMA di Ponorogo Digauli Tetangga Ilustrasi kasus perkosaan (Detik.com)

    Madiunpos.com, PONOROGO- Kasihan nasib siswa SMA di Ponorogo, Jawa Timur, ini. Polisi meminta agar namanya disamarkan jadi Melati , 16. Dara asal Kecamatan Sooko ini terpikat bujuk rayu tetangganya, LMR, 20.

    LMR berjanji bakal menikahi Melati. Namun sebelum itu, Ia lebih dahulu merayu anak di bawah umur itu agar melayani nafsu liarnya.

    "Lagi-lagi persetubuhan terjadi di Ponorogo, kali ini terjadi di Kecamatan Sooko," kata Kapolres Ponorogo, AKBP Muchammad Nur Azis, dilansir dari suara.com, Rabu (20/1/2021).

    Kasus Covid-19 Stagnan, PPKM di Jatim Dinilai Tak Efektif

    Kasus persetubuhan itu berawal saat korban yang setiap hari bersekolah di Ponorogo kota jarang pulang. Karena rumahnya di Sooko--jauh dari kota--korban kemudian indekos.

    Nah, setiap akhir pekan, korban selalu pulang kampung ke Sooko dan selalu diantar jemput pelaku. Demi melancarkan niatnya untuk menyetubuhi, pelaku akhirnya memacari korban.

    "Di Sooko itu, ternyata korban tidur di rumah neneknya yang bersebelahan dengan rumah orang tua Melati," katanya.

    Ngaku Pilot dan Kuras Harta Pacar, Pria di Banyuwangi Diciduk Polisi

    Dengan bujuk rayu mau menikahi, pelaku akhirnya bisa menyetubuhi korban. Pelaku melakukan aksi bejat itu saat dini hari, menyelinap masuk rumah nenek korban lewat pintu belakang.

    Pelaku sukses menggagahi remaja 16 tahun ini berkali-kali selama periode November hingga Desember 2020.

    "Jadi aksi persetubuhan ini terungkap saat bapak korban mengetahui jika pelaku pernah masuk rumah mertuanya lewat pintu belakang," katanya.

    Hentikan Liga 1 2020, PSSI Keluarkan 4 Keputusan

    Keesokan harinya, bapak korban langsung melakukan interogasi kepada anak gadisnya tersebut. Dan akhirnya, Melati mengakui telah beberapa kali disetubuhi pelaku dalam medio November hingga Desember 2021.

    Tak terima anaknya disetubuhi, orang tua korban pun melaporkan kejadian ini ke Polres Ponorogo.

    "Dari kasus ini petugas berhasil menyita pakaian dalam korban, sprei, serta hasil visum. Selain itu, pelaku juga berhasil ditangkap," ujarnya.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.