Tinggal 10 Pasien Covid-19 yang Dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun
Tujuh dari 17 pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD dr. Soedono sembuh.
Madiunpos.com, MADIUN -- Progres positif ditunjukkan para pasien terkait virus corona atau Covid-19 yang dirawat di RSUD dr. Soedono Madiun. Setelah lima pasien positif corona dinyatakan sembuh, ada dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang juga dinyatakan negatif Covid-19.
Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. Soedono Madiun, Dwi Siwi Mardiati, mengatakan sebelumnya ada 17 pasien yang dirawat. Mereka terdiri atas sembilan positif corona dan delapan PDP. Setelah menjalani perawatan di ruang isolasi selama beberapa hari, tujuh pasien akhirnya sembuh.
Tujuh pasien yang negatif corona itu terdiri dari lima pasien yang awalnya positif kemudian negatif dan dua orang PDP yang ternyata hasil swab negatif.
Kabar Gembira! 5 Pasien Positif Corona dari Magetan Sembuh
"Saat ini, kami masih merawat 10 pasien. Empat positif dan enam orang PDP," kata dia kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Sepuluh pasien itu berasal dari Kabupaten Madiun, Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Nganjuk.
Dia memastikan saat ini sepuluh pasien yang masih dirawat di ruang isolasi kondisinya membaik. Sebagian besar pasien tidak memiliki penyakit bawaan. Sehingga pasien tersebut lebih mudah dalam masa penyembuhan.
Zona Merah, Polres Madiun Perketat Pemeriksaan Penumpang
"Kondisinya baik semua. Hanya ada satu yang mengalami hipertensi. Semua pasien dirawat di ruang isolasi," ujarnya.
Untuk pasien ASN Kemenag Kabupaten Madiun kondisinya juga semakin membaik.
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.