Tingkat Kematian 2 Kali Lipat dari Nasional, Trenggalek Zona Merah Lagi

Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, mengatakan akan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tingkat Kematian 2 Kali Lipat dari Nasional, Trenggalek Zona Merah Lagi Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin (Detikcom/Adhar Muttaqin)

    Madiunpos.com, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek kembali masuk zona merah Covid-19 bersama enam kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Ini setelah dua pekan terjadi lonjakan tertinggi dan tingkat kematian dua kali lipat di atas nasional.

    "Kita [Trenggalek] masuk zona merah lagi, dua pekan ini terjadi lonjakan tertinggi selama wabah Corona dan angka [tingkat] kematian dua kali lipat di atas nasional," kata Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin, Senin (18/1/2021).

    Penetapan zona merah ini didasarkan oleh sejumlah faktor. Mulai dari peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi positif Covid-19, angka kesembuhan, kematian, hingga kapasitas ruang perawatan. Seluruh kriteria itu akan dilakukan analisis dan penghitungan epidemiologi hingga ditemukan skor.

    Lumajang Hujan Deras, Beringin di Alun-Alun Tumbang Terbelah Tiga

    Dari peta epidemiologi Provinsi Jawa Timur, terdapat tujuh kabupaten/kota yang masuk risiko tinggi atau zona merah. Daerah itu yakni Kabupaten Madiun, Ponorogo, Ngawi, Nganjuk, Trenggalek, Magetan, dan Kota Madiun. Sedangkan angka skor Trenggalek adalah 1,67 atau berada di posisi tiga terendah di Jawa Timur.

    Bupati menjelaskan dengan penetapan zona merah tersebut, Pemkab melakukan revisi sejumlah kebijakan, guna memaksimalkan upaya pengendalian persebaran Covid-19.

    Salah satu kebijakan dengan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dalam kebijakan yang baru, pihaknya memberikan pembatasan pengunjung rumah makan atau restoran maksimal 25 persen dari kapasitas tempat duduk.

    Banjir Lamongan Mulai Surut, Warga Mulai Diserang Aneka Penyakit

     

    Destinasi Wisata Ditutup

    "Akan dikenakan jam malam pada pukul 19.00 WIB. Rumah makan hanya boleh melayani pesan antar setelah jam tersebut. Jadi rumah makan tetap bisa beroperasi, sehingga ekonomi tetap jalan," ujarnya.

    Selain itu, Pemerintah Trenggalek juga menutup seluruh destinasi wisata hingga 25 Januari mendatang. Hal serupa juga dilakukan terhadap aktivitas sekolah, seluruhnya dilakukan secara daring.

    Sementara dari data Covid-19 Trenggalek, jumlah warga yang terpapar Covid-19 mencapai 1.468 jiwa, 322 masih aktif, 1.063 sembuh, dan 83 orang meninggal dunia.

    Batu Raksasa Longsor, Dua Rumah Warga Pacitan Hancur

    Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk KB) Trenggalek, Saeroni, mengatakan terkait penanganan pasien Covid-19 pihaknya telah mempersiapkan tambahan ruang perawatan. Pemkab mendirikan rumah sakit darurat di empat puskesmas.

    "Empat itu adalah itu ada RSU Panggul yang saat ini statusnya masih puskesmas, kemudian Puskesmas Pandean, Puskesmas Kampak, dan Puskesmas Baruharjo," kata Saeroni.

    Penetapan rumah sakit darurat itu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari tingkat kelayakan ruang perawatan, sumberdaya manusia, pengelolaan limbah hingga ketersediaan laundry.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

    "Dengan rumah sakit darurat itu akan menambah kapasitas ruang perawatan hingga 120 tempat tidur. Untuk sekarang tinggal melengkapi beberapa yang kurang, seperti penataan air, bed serta menata ruang isolasi," jelasnya.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.