TKI ilegal diungkap polisi Jawa Timur.
Kombes Pol. Awi Setiyono selaku pejabat hubungan masyarakat (humas) Polda Jatim (kiri) menunjukan barang bukti dan tersangka saat gelar kasus perekrutan 16 calon tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/3/2015). Meskipun mengungkapkan adanya kasus perekrutan TKI ilegal, polisi menutupi wajah dan menyamarkan identitas tersangka pelakunya.
Ditreskrimus Polda Jatim mengaku berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IF yang mereka tuduh sebagai perekrut TKI ilegal. Selain menangkap IF, polisi menyita 13 paspor, dua tiket pesawat, 13 bendel colling visa, dan foto CTKI, satu eksemplar buku catatan nama CTKI, 13 boarding pass, serta uang sebesar Rp16.550.000 yang mereka anggap sebagai barang bukti kasus.
Â
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More
This website uses cookies.