TKI ilegal diungkap polisi Jawa Timur.
Kombes Pol. Awi Setiyono selaku pejabat hubungan masyarakat (humas) Polda Jatim (kiri) menunjukan barang bukti dan tersangka saat gelar kasus perekrutan 16 calon tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/3/2015). Meskipun mengungkapkan adanya kasus perekrutan TKI ilegal, polisi menutupi wajah dan menyamarkan identitas tersangka pelakunya.
Ditreskrimus Polda Jatim mengaku berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IF yang mereka tuduh sebagai perekrut TKI ilegal. Selain menangkap IF, polisi menyita 13 paspor, dua tiket pesawat, 13 bendel colling visa, dan foto CTKI, satu eksemplar buku catatan nama CTKI, 13 boarding pass, serta uang sebesar Rp16.550.000 yang mereka anggap sebagai barang bukti kasus.
Â
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.