TKI ilegal diungkap polisi Jawa Timur.
Kombes Pol. Awi Setiyono selaku pejabat hubungan masyarakat (humas) Polda Jatim (kiri) menunjukan barang bukti dan tersangka saat gelar kasus perekrutan 16 calon tenaga kerja indonesia (TKI) ilegal di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/3/2015). Meskipun mengungkapkan adanya kasus perekrutan TKI ilegal, polisi menutupi wajah dan menyamarkan identitas tersangka pelakunya.
Ditreskrimus Polda Jatim mengaku berhasil mengamankan satu tersangka berinisial IF yang mereka tuduh sebagai perekrut TKI ilegal. Selain menangkap IF, polisi menyita 13 paspor, dua tiket pesawat, 13 bendel colling visa, dan foto CTKI, satu eksemplar buku catatan nama CTKI, 13 boarding pass, serta uang sebesar Rp16.550.000 yang mereka anggap sebagai barang bukti kasus.
Â
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More
This website uses cookies.