TKI PONOROGO : Skorsing 21 PPTKIS Dicabut, Pendaftar Calon TKI Membeludak

TKI PONOROGO : Skorsing 21 PPTKIS Dicabut, Pendaftar Calon TKI Membeludak ilustrasi (JIBI/dok)

    Ketenagakerjaan Ponorogo, pencabutan skorsing 21 PPTKIS berdampak pada banyaknya pendaftar calon TKI.

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Sanksi skorsing yang diberlakukan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap 21 Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (PPTKIS) di Ponorogo dicabut pada Kamis (26/1/2017).

    Akibatnya, pelayanan pendaftaran calon tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ponorogo membeludak.

    Sebelumnya, sejak 21 PPTKIS itu diskorsing oleh pemerintah. Calon TKI tidak bisa melakukan pendaftaran karena akses Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskot KLN) 21 PPTKIS itu diblokir.

    Kepala Disnakertrans Ponorogo, Bedianto, mengatakan mulai Kamis seluruh PPTKIS yang sebelumnya diskorsing kini sudah bisa diakses. Awalnya, skorsing 15 PPTKIS dicabut pada Rabu (25/1/2017) dan kemudian skorsing enam PPTKIS dicabut pada Kamis.

    Ibed menuturkan 21 PPTKIS itu diskorsing kemenaker sekitar satu bulan, karena skorsing berlaku sejak 25 Desember 2016. Pada saat masa skorsing, pendaftaran untuk mengurus paspor di Disnakertrans juga menurun drastis.

    Namun, sejak skorsing itu dicabut langsung ada seratusan permohonan dan pendaftaran calon tenaga kerja yang tercatat di Disnakertrans.

    "Karena kemarin kan Siskot KLN di masing-masing PPTKIS kan tidak bisa diakses. Setelah skorsing dicabut baru bisa diakses," ujar dia kepada Madiunpos.com di ruang kerjanya, Kamis.

    Dia menuturkan setiap calon TKI yang hendak keluar negeri harus mendaftar ke Disnakertrans untuk mendapatkan syarat dalam pembuatan paspor. Namun yang datang ke dinas bukan pihak calon TKI namun petugas dari PPTKIS yang memberangkatkannya.

    Mengenai alasan skorsing dicabut, Ibed mengaku tidak mengetahui hal itu. Namun, ia memprediksi seluruh syarat administrasi dari 21 PPTKIS itu sudah dipenuhi sehingga skorsing dicabut.

    "Di Ponorogo ada 38 PPTKIS resmi, namun yang diskorsing hanya 21 PPTKIS," kata dia.

    Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 21 PPTKIS Ponorogo yang diskorsing pemerintah karena berbagai alasan. Secara nasional ada sebanyak 199 PPTKIS yang diskorsing pemerintah. Selama diblokir itu, perusahan tersebut tidak bisa memberangkatkan TKI. Karena Siskot KLN di perusahaan itu diblokir.



    Editor : Rohmah Ermawati

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.