Toko Tekstil di Ponorogo Terbakar, 3 Bangunan Hangus

Toko Hayati Agung yang menjual tekstil dan seragam di Jl. Sultan Agung, Ponorogo, terbakar, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.

Toko Tekstil di Ponorogo Terbakar, 3 Bangunan Hangus Api membakar Toko Hayati Agung, Ponorogo, Sabtu (12/6/2021). (Istimewa/Polres Ponorogo)

    Madiunpos.com, PONOROGO -- Toko Hayati Agung yang menjual tekstil dan seragam di Jl. Sultan Agung, Ponorogo, terbakar, Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 18.00 WIB. Kebakaran juga merembet ke dua rumah yang ada di sekitar toko tekstil tersebut.

    Kepulan asap dan api membumbung tinggi di lantai dua toko tersebut pada Sabtu petang. Saking besarnya api yang membakar toko itu, dua bangunan rumah milik warga di sekitar lokasi kejadin pun ikut terbakar.

    Kapolres Ponorogo, AKBP Muchamad Nur Azis, mengatakan ada tiga bangunan yang terbakar dalam peristiwa nahas tersebut. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran itu.

    “Untuk kerugian materi masih dalam pendataan,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Minggu (13/6/2021).

    Muncul Klaster Pernikahan di Madiun, 66 Warga Positif Covid-19

    Azis menuturkan penyebab kebakaran ini terjadi karena korsleting listrik yang ada di lantai dua toko Hayati Agung Ponorogo tersebut. Kemudian api semakin membesar dan menjalar ke belakang toko hingga membuat dua rumah di belakangnya ikut terbakar.

    Toko Hayati Agung merupakan milik Gunadi, 65, warga Jl. Argopuro No. 43, Ponorogo. Sedangkan dua rumah yang ikut terbakar yakni milik Gunadi yang juga pemilik toko Hayati Agung serta rumah milik warga bernama Agus Narwanto, 58, warga Jl. Argopuro No. 41.

    Api yang membakar tiga bangunan tersebut kemudian dipadamkan dua mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Ponorogo dan ditambah dua unit Damkar milik Pemkab Madiun. Selain itu, ada tiga kendaraan tangki air dari Dinas LH dan BPBD Ponorogo serta satu kendaraan pangkas pohon Dinas PUPKP Ponorogo yang diterjunkan.

    309 Anak Ikuti Khitan Massal Hari Jadi ke-103 Kota Madiun

    “Api baru benar-benar padam sekitar pukul 20.45 WIB atau sekitar tiga jam setelah kejadian,” ujar Kapolres.

    Pihak kepolisian mengamankan di lokasi kejadian untuk mengantisipasi penjarahan barang-barang di toko tekstil itu. Selain itu, petugas juga membantu proses evakuasi barang-barang milik korban.

    “Kami juga melakukan edukasi dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkerumun untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” kata dia.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.