Ugal-Ugalan, Remaja Pengendara Motor Tabrak Kakek-Kakek di Ponorogo
Seorang pria lanjut usia yang mengayuh sepeda ditabrak sepeda motor Honda CB 150 R yang dikendarai seorang remaja berusia 16 tahun di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Rabu (31/3/2021) pagi.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Seorang pria lanjut usia yang mengayuh sepeda ditabrak sepeda motor Honda CB 150 R yang dikendarai seorang remaja berusia 16 tahun di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Rabu (31/3/2021) pagi.
Akibatnya, kondisi kakek-kakek bernama Juari, warga Desa Menggare, Kecamatan Slahung itu mengalami luka berat. Sedangkan pengendara sepeda motor Honda CB 150 R berpelat nomor AE 6322 WJ, Maulana Rosyid, 16, warga Desa Senepo, Kecamatan Slahung juga mengalami luka-luka.
Kapolsek Slahung, AKP Haryono, mengatakan kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan tepatnya di Desa Menggare, Kecamatan Slahung, Rabu pagi.
Pandemi Covid-19 Tak Surutkan Perjuangan Ibu-Ibu di Madiun Cegah Stunting pada Anak
Kecelakaan ini bermula dari pengendara sepeda motor Honda CB 150 R melaju dari selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Pada saat bersamaan, pengayuh sepeda itu sedang menyeberang jalan raya itu dari arah barat ke timur.
Setibanya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor sport itu tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menabrak pengayuh sepeda.
“Akibatnya pengayuh sepeda mengalami luka berat dan pengendara sepeda motor mengalami luka-luka. Keduanya mendapat perawatan di RSUD Ponorogo,” kata dia yang dikutip dari tribratanewsponorogo.com.
Haryono menyampaikan kecelakaan lalu lintas ini terjadi diduga karena pengendara sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Sehingga, saat ada pengayuh sepeda yang hendak menyeberang, pengendara sepeda motor tidak bisa mengendalikan kendaraannya hingga akhirnya menabrak pengayuh sepeda.
Tahun Ini, Luas Lahan Pertanian di Madiun yang Terima Pupuk Subsidi Seluas 118.000 Hektare
Pengayuh sepeda mengalami patah kaki sebelah kanan dan pengendara sepeda motor mengalami luka pada wajah serta kaki.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berkendara di jalan raya untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas. Dia meminta pengguna jalan juga harus memperhatikan batas kecepatan kendaraan.
“Selain memperhatikan arus lalu lintas juga harus menghormati sesama pengguna jalan,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.