>Ujian Nasional (UN) di Jember dibikin heboh. Gara-garanya, DPRD setempat mengusulkan adanya tes keperawanan untuk syarat kelulusan UN.
Madiunpos.com, JEMBER –Wacana pembentukan Raperda Akhlakul Karimah oleh DPRD Jember menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Penyebabnya, dalam Raperda tersebut menyebutkan keperawanan sebagai syarat kelulusan dalam ujian nasional.
"Usulan tersebut sangat berlebihan dan sangat menyinggung moralitas bangsa. Justru dengan raperda seperti itu, sama halnya memperbolehkan perzinahan," kata Kustiono, salah seorang guru Pondok Pesantren Roudlatul Muta'allim, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/2/2015).
Kustiono meminta agar DPRD mengkaji ulang usulan tersebut, karena keperawanan sebagai syarat kelulusan akan menimbulkan kontroversi serta membuat siswi resah.
"Kalau itu syaratnya kelulusan harus bisa membaca Al-quran, itu baru bagus. Namun kalau keperawanan saya rasa itu pelecehan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Jember dalam rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015) kemarin mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dalam ujian nasional.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More
Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More
This website uses cookies.