>Ujian Nasional (UN) di Jember dibikin heboh. Gara-garanya, DPRD setempat mengusulkan adanya tes keperawanan untuk syarat kelulusan UN.
Madiunpos.com, JEMBER –Wacana pembentukan Raperda Akhlakul Karimah oleh DPRD Jember menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Penyebabnya, dalam Raperda tersebut menyebutkan keperawanan sebagai syarat kelulusan dalam ujian nasional.
"Usulan tersebut sangat berlebihan dan sangat menyinggung moralitas bangsa. Justru dengan raperda seperti itu, sama halnya memperbolehkan perzinahan," kata Kustiono, salah seorang guru Pondok Pesantren Roudlatul Muta'allim, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/2/2015).
Kustiono meminta agar DPRD mengkaji ulang usulan tersebut, karena keperawanan sebagai syarat kelulusan akan menimbulkan kontroversi serta membuat siswi resah.
"Kalau itu syaratnya kelulusan harus bisa membaca Al-quran, itu baru bagus. Namun kalau keperawanan saya rasa itu pelecehan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Jember dalam rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015) kemarin mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dalam ujian nasional.
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More
Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More
This website uses cookies.