>Ujian Nasional (UN) di Jember dibikin heboh. Gara-garanya, DPRD setempat mengusulkan adanya tes keperawanan untuk syarat kelulusan UN.
Madiunpos.com, JEMBER –Wacana pembentukan Raperda Akhlakul Karimah oleh DPRD Jember menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Penyebabnya, dalam Raperda tersebut menyebutkan keperawanan sebagai syarat kelulusan dalam ujian nasional.
"Usulan tersebut sangat berlebihan dan sangat menyinggung moralitas bangsa. Justru dengan raperda seperti itu, sama halnya memperbolehkan perzinahan," kata Kustiono, salah seorang guru Pondok Pesantren Roudlatul Muta'allim, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/2/2015).
Kustiono meminta agar DPRD mengkaji ulang usulan tersebut, karena keperawanan sebagai syarat kelulusan akan menimbulkan kontroversi serta membuat siswi resah.
"Kalau itu syaratnya kelulusan harus bisa membaca Al-quran, itu baru bagus. Namun kalau keperawanan saya rasa itu pelecehan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Jember dalam rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015) kemarin mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dalam ujian nasional.
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More
Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More
This website uses cookies.