>Ujian Nasional (UN) di Jember dibikin heboh. Gara-garanya, DPRD setempat mengusulkan adanya tes keperawanan untuk syarat kelulusan UN.
Madiunpos.com, JEMBER –Wacana pembentukan Raperda Akhlakul Karimah oleh DPRD Jember menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat, khususnya dunia pendidikan. Penyebabnya, dalam Raperda tersebut menyebutkan keperawanan sebagai syarat kelulusan dalam ujian nasional.
"Usulan tersebut sangat berlebihan dan sangat menyinggung moralitas bangsa. Justru dengan raperda seperti itu, sama halnya memperbolehkan perzinahan," kata Kustiono, salah seorang guru Pondok Pesantren Roudlatul Muta'allim, saat berbincang dengan detikcom, Jumat (6/2/2015).
Kustiono meminta agar DPRD mengkaji ulang usulan tersebut, karena keperawanan sebagai syarat kelulusan akan menimbulkan kontroversi serta membuat siswi resah.
"Kalau itu syaratnya kelulusan harus bisa membaca Al-quran, itu baru bagus. Namun kalau keperawanan saya rasa itu pelecehan," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi D DPRD Jember dalam rapat koordinasi Badan Legislatif bersama Dinas Pendidikan, Rabu (4/2/2015) kemarin mengusulkan adanya tes keperawanan sebagai salah satu syarat kelulusan dalam ujian nasional.
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian merombak jajaran Komisaris dan Direksi pada perusahaannya, pada Kamis (3/7/2025).… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.