Kategori: News

UMK 2015 : Apindo Usulkan UMK Malang Rp2,088 Juta

UMK 2015 untuk wilayah Malang ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah Pengupahan terbaru.

Madiunpos.com, MALANG — Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan besar Upah Minimum Kota (UMK) Malang 2016 senilai Rp2,088 juta dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Pengupahan yang terbaru.

Sekretaris Apindo Malang Samuel Molindo mengatakan usulan nominal UMK Malang 2016 sebesar Rp2,088 juta dihitung dari UMK 2015 ditambah proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,2% dan inflasi 2016 sebesar 5,12%. “Jadi perhitungan kami benar-benar sudah mengacu PP Pengupahan,” kata Samuel Molindo di Malang, Rabu (28/10/2015).

Sedangkan serikat pekerja, mengajukan usul nominal UMK Malang 2016 sebesar Rp2,159 juta dengan mengacu survei kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2016.

2 Usulan
Karena ada dua usulan, maka usulan nominal UMK Kota Malang 2016 untuk ditetapkan Gubernur Jatim diserahkan kepada Wali Kota Malang Mochamad Anton.

Yang jelas, lanjut dia, karena PP Pengupahan sudah keluar maka tentu Wali Kota Malang Mochamad Anton akan mengikuti peraturan yang lebih tinggi, yakni PP Pengupahan.

Untuk usulan nominal Upah Minimum Kabupaten (UMK) Malang 2016, masih dibicarakan besaranya.

Antara serikat pekerja dan Apindo masih berdebat, apakah menggunakan PP Pengupahan atau mengacu survei KHL dalam menghitung besaran UMK.

Samuel mengakui, Apindo Malang mengacu perhitungan survei KHL  ditambah dengan proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi 2016 dalam menggusulkan besaran UMK tahun depan.

Strategi Perundingan
Hal itu terjadi karena hasil survei KHL ternyata lebih kecil daripada nominal UMK 2015, namun serikat pekerja justru bersikukuh menggunakan formula besaran UMK 2015 ditambah dengan hasil proyeksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2016.

“Tapi terus terang, sikap tersebut sebagai strategi perundingan Apindo semata. Pada saatnya, kami akan tetap mengikuti sistem pengupahan dengan mengacu PP yang terbaru,” ujarnya.

Bagi pengusaha, terbitnya PP Pengupahan tetap pahit namun lebih menguntungkan bila dibandingkan menggunakan skema penghitungan UMK yang lama.

Dengan mengacu PP, maka ada kepastian bagi pengusaha selama lima tahun ke depan. Mereka tidak diributkan dalam perundingan dengan pekerja yang sering melelahkan karena menguras energi.

PP Pil Pahit
PP dinilai sebagai  pil pahit  karena kondisi perekonomian yang masih melesu. Namun mereka berharap kondisi perekonomian pada 2016 membaik sehingga usaha merekan dapat berkembang.

Pengusaha yang merasa berat dengan kenaikan UMK di kisaran 11,5%, terutama industri padat karya, seperti perusahaan rokok, garmen, alas kaki, perkebunan.

“Tapi formula pengupahan dengan mengacu PP tetap lebih menguntungkan bagi kami. Karena itulah, kami akan menerima formula penghitungan upah yang mengacu peraturan tersebut,” ujarnya.

Rahmat Wibisono

Dipublikasikan oleh
Rahmat Wibisono

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

5 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.