UMK 2016 : Penerapan UMK Bojonegoro Segera Dipantau
UMK 2016 di Bojonegoro segera dipantau Disnakertransos setempat.
Madiunpos.com, BOJONEGORO — Disnakertransos Bojonegoro, Jawa Timur berencana memantau penerapan upah minimum kabupaten (UMK) 2016, berdasarkan penetapan Gubernur Jawa Timur Soekarwo senilai Rp1.462.000.bulan yang dilakukan perusahaan di daerahnya.
"Pemantauan penerapan UMK 2016 akan kita laksanakan akhir Januari, sebab berlakunya UMK sebesar Rp1.462.000 per bulan sejak 1 Januari 2016," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disnakertransos Bojonegoro Ruslantoyo, di Bojonegoro, Senin (7/12/2015).
Ia mengaku belum bisa memberikan gambaran tangapan pengusaha atas besaran UMK 2016 yang sudah ditetapkan sebesar Rp1.462.000 per bulan itu. "Tapi, kalau buruh senang, sebab UMK 2016 naik dibandingkan UMK 2015," ucapnya, menegaskan.
Oleh karena itu, ia optimistis buruh perusahaan di daerahnya bisa menerima besarnya UMK 2016 yang sudah ditetapkan sebesar Rp1.462.000 per bulan itu.
Disepakati Dewan Pengupahan
Lebih lanjut ia menjelaskan SK dari Gubernur Jawa Timur terkait penetapan besarnya UMK 2016 sudah diterima pada 20 November. UMK 2016 senilai Rp1.462.000/bulan itu, lebih tinggi Rp1.000, dibandingkan usulan Dewan Pengupahan.
Dewan Pengupahan yang anggotanya terdiri atas Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan berbagai instansi terkait lainnya, sudah bersepakat dengan nilai UMK 2016 Rp1.462.000/bulan itu. "Kenaikan UMK 2016, jauh lebih besar dibandingkan dengan UMK 2015 yang hanya Rp1.311.000 per bulan," ujarnya.
Editor : Rahmat Wibisono
Baca Juga
- UMK 2018 : UMK Bojonegoro Diusulkan Naik Menjadi Rp1.720.000/Bulan
- UMK 2017 : Usulan UMK Bojonegoro Direvisi Jadi Rp1.511.000
- UMK 2017 : UMK Bojonegoro Rp1.677.000 Dihitung Ulang, Ini Sebabnya
- UMK 2017 : UMK Bojonegoro Naik Jadi Rp1.677.000
- UMK BOJONEGORO : Begini Langkah Dewan Pengupahan Susun Besaran UMK 2017
- UMK 2016 : Duh, 25.000 Karyawan Sepatu Jatim Kena Penangguhan UMK
- UMK 2016 : Karyawan Pertokoan di Bojonegoro Masih Dibayar di Bawah UMK
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.