UMK Kota Madiun 2022 Naik Rp36.400

Upah Minimum Kota (UMP) Kota Madiun pada tahun 2022 naik senilai Rp36.400.

UMK Kota Madiun 2022 Naik Rp36.400 Wali Kota Madiun, Maidi, memberikan keterangan kepada wartawan di Balai Kota Madiun, Senin (1/11/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Upah Minimum Kota (UMP) Kota Madiun pada tahun 2022 naik senilai Rp36.400. Dari upah senilai Rp1.954.705 menjadi Rp1.991.105.

    Besaran UMK yang naik 1,38% tersebut mulai berlaku pada Januari 2022. Nilai UMK ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/803/Kpts/013/2021.

    Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan kenaikan UMK senilai Rp36.400 tersebut harus diterima dengan lapang dada oleh pengusaha dan pekerja. Menurutnya, antara pengusaha dan pekerja tidak boleh ada sikap ingin menang sendiri.

    Diguyur Rp7 Miliar, Kawasan Kumuh di Madiun Kini Tak Bau Pesing Lagi

    “Saat ini kan situasi sedang Covid-19. Untuk kembali ke normal tentu butuh waktu. Jadi, nilai kenaikan segitu, saya rasa tidak menjadi masalah,” kata dia, Jumat (3/12/2021).

    Dia mengaku telah mengumpulkan para pengusaha dan perwakilan buruh terkait kenaikan upah ini. Menurutnya, dari kedua belah pihak saling menerima kenaikan tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap menyiapkan posko untuk mengadukan keberatan terkait kebijakan itu.

    “Kalau sejauh ini tidak ada yang keberatan. Saya rasa antara buruh dan pengusaha memang harus saling memberi pengertian. Karena keduanya saling membutuhkan,” jelasnya.

    Cegah Ledakan Covid-19, Wali Kota Madiun Larang Pesta Tahun Baru

    Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun, Agus Mursidi, mengatakan kenaikan UMK senilai 1,38% ini mulai berlaku Januari 2022. Aturan ini wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan. Pemerintah akan memberikan sanksi bagi perusahaan yang melanggar aturan ini.

    “Kenaikan upah ini sesuai dengan usulan Pemkot Madiun,” kata Agus.



    Editor : Abdul Jalil

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.