Kategori: News

UMK Tulungagung 2019 Rp1.805.219, Perusahaan Bisa Ajukan Keberatan

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tulungagung 2019 naik dari sebelumnya Rp1.671.035 sesuai ketetapan UMK 2018 menjadi Rp1.805.219,94 per bulan.

Kenaikan UMK itu telah mendapatkan penetapan dari Gubenur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo.

"Kami akan segera sosialisasikan agar ketetapan UMK tersebut menjadi acuan setiap badan usaha/perusahaan dalam menentukan standar gaji pekerjanya (buruh)," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung Yumar di Tulungagung, Selasa (20/11/2018).

Dia menambahkan dengan adanya ketetapan baru itu, standar UMK Kabupaten Tulungagung saat ini naik sekitar 8,3 persen.

Besaran UMK Tulungagung 2019 itu, ungkap dia, nyaris sama sesuai usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Tulungagung, setelah mempertimbangkan inflasi daerah serta kebutuhan hidup layak bagi buruh di daerah itu.

Yumar menambahkan ada beberapa faktor yang memengaruhi tinggi rendahnya kenaikan UMK.

Selain inflasi juga pertumbuhan ekonomi menjadi faktor pertimbangan untuk menaikan UMK.

"Inflasi kita 2,82 persen dan kenaikan ekonomi sekitar 5 persen lebih," tuturnya.

Yumar mengatakan dengan ditetapkannya besaran UMK pada tahun ini oleh Gubernur Jatim, kini pihaknya akan segera melakukan sosialisasi besaran UMK ke seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Tulungagung, paling lambat 1 Januari 2019.

"Nanti kami akan sosialisasikan, kalau bisa dalam minggu-minggu ini," ujarnya.

Disinggung terkait dengan adanya perusahaan yang tidak mampu memenuhi besaran UMK itu, kata Yumar, perusahaan diwajibkan mengajukan keberatan pada Gubernur Jawa Timur melalui Disnakertrans setempat dan selanjutnya akan diajukan ke pemerintah provinsi.

"Harus membuat surat permohonan, kalau perusahaan itu memang tidak mampu," katanya.

Tidak hanya melalui surat itu, pihak Disnakertrans akan melihat langsung ke setiap perusahaan yang bersangkutan, guna melihat secara langsung alasan ketidakmampuan perusahaan tersebut membayar UMK.

"Tidak tinjau ke lapangan apakah memang benar tidak mampu untuk membayar sesuai UMK. Jika perusahaan tersebut mampu, namun tidak mau membayar sesuai UMK ya kami kenakan sanksi," ujarnya.

Berdasarkan data, di Kabupaten Tulungagung ada sekitar 661 perusahaan besar maupun kecil. Pada 2018, dari jumlah itu hanya sekitar 30 persen perusahaan yang mampu mengupah karyawanya sesuai UMK.

"Biasanya yang tidak mampu memenuhi gaji sesuai usaha mikro dan kecil," katanya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

4 jam ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

6 hari ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

3 minggu ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.