Update Covid 5 September: 108 Orang Meninggal, Jatim Tertinggi
Jawa Timur menjadi provinsi dengan penambahan kasus meninggal tertinggi di Indonesia per Sabtu (5/9/2020) dengan 27 pasien Covid-19.
Madiunpos.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat kasus penambahan pasien meninggal akibat Covid-19 mencapai 108 orang per Sabtu (5/9/2020). Dengan demikian total kasus meninggal dunia menembus 7.940 orang.
Berdasarkan data yang dirilis Satuan Tugas Penanganan Covid-19, pada hari ini Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan penambahan kasus meninggal tertinggi di Indonesia. Provinsi tersebut melaporkan penambahan 27 pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Dengan demikian, total pasien meninggal akibat wabah di Jatim mencapai 2.515 orang.
Provinsi dengan kasus meninggal tertinggi berikutnya adalah DKI Jakarta yaitu 13 orang. Sehingga total kasus meninggal di Ibu kota mencapai 1.265 orang.
Malang Geger! Tengkorak Diduga Macan Tutul Ditemukan di Kali Metro
Kemudian, Bali dan Jawa Tengah melaporkan penambahan 10 kasus meninggal. Kalimantan Timur 8 kasus, Kalimantan Selatan 6, dan Sumatra Selatan 9 orang meninggal.
Sementara itu, jumlah spesimen terkait Covid-19 yang telah diperiksa mencapai 30.640 spesimen per hari. Secara kumulatif jumlahnya menjadi 2.405.773 spesimen.
Realisasi tes spesimen harian yang diperiksa masih di bawah target pemerintah yaitu 16.897 spesimen. Dari jumlah spesimen yang diperiksa, didapatkan penambahan 3.128 kasus konfirmasi positif Covid-19.
Stres Ternyata Juga Bisa Bikin Perut Buncit, Kok Bisa?
Editor : Haryono Wahyudiyanto
Baca Juga
- Unik! Warga Madiun Bagikan Uang Koin dan Jajanan untuk Peringati Maulid Nabi Muhammad
- Pemkot Madiun Gandeng UMKM untuk Berbagi Bantuan kepada Masyarakat
- Ingin Pandemi Cepat Berakhir, Pemuda Madiun Bagikan Seribuan Masker ke Pedagang Pasar
- Jadi Korban PHK saat Pandemi Covid-19, Pria Ini Lakukan Aksi Tunggal di Jalanan Madiun
- #GerakanBerbagiuntukWarga Beri Bantuan ke Warga Pedesaan di Madiun
- Anak Yatim Piatu Korban Covid-19 di Kota Madiun akan Dibiayai Pendidikan dan Diberi Pekerjaan
- Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.