Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, bersama Wabup Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko. (detik.com)
Madiunpos.com, BANYUWANGI -- Wakil Bupati Banyuwangi, Yusuf Widyatmoko, santer dikabarkan akan maju di Pilkada Banyuwangi 2020 melalui Partai Demokrat (PD). Kabar ini menyeruak setelah video penyerahan surat rekomendasi dari Ketua Umum PD, Agus Harimurto Yudhoyono, beredar luas.
Yusuf yang masih tercatat sebagai anggota PDIP itu akan maju sebagai calon bupati, berpasangan dengan KH Muhammad Riza Aziziy sebagai calon wakil bupati Banyuwangi. Yusuf terpaksa mencari kendaraan lain lantaran PDIP memilih memberikan rekomendasinya di Pilkada Banyuwangi 2020 kepada pasangan Ipuk Fiestiandani dan Sugirah. Ipuk merupakan istri dari Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas.
Video berdurasi 31 detik tersebut menyebar luas di media sosial dan melalui pesan WhatsApp. Dalam video tersebut, tampak Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membacakan surat rekomendasi di hadapan Yusuf Widyatmoko. Sejumlah pengurus DPP Demokrat, serta Ketua DPC Demokrat Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto menyaksikan acara tersebut.
Sekolah Segera Dibuka Kembali, Pemkot Malang Gunakan Sistem Ganjil Genap
"Surat rekomendasi kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Provinsi Jawa Timur periode 2020-2025. Kepada Yusuf Widyatmoko sebagai calon bupati dan KH M Riza sebagai calon wakil bupati," kata AHY dalam video tersebut, Jumat (21/8/2020), seperti dikutip dari detik.com.
AHY kemudian menyerahkan rekomendasi kepada Yusuf Widyatmoko yang masih aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Banyuwangi. Selain video, foto surat rekomendasi Partai Demokrat serta foto AHY bersama Yusuf juga tersebar luas di media sosial. Sayangnya, sejauh ini Ketua DPC Partai Demokrat belum bisa dimintai konfirmasi terkait kebenaran surat rekomendasi tersebut.
Michael belum bisa dihubungi melalui telepon. Pesan yang dikirim melalui WhatsApp hanya dibaca tanpa ada jawaban dari Wakil Ketua DPRD Banyuwangi tersebut.
Sapi Simental di Situbondo Masuk Septic Tank, Butuh 4 Jam Untuk Evakuasi
Hal yang sama dilakukan Ketua DPC PDIP Banyuwangi, Made Cahyana Negara, yang belum berkomentar terkait rekomendasi Partai Demokrat untuk kader PDIP Banyuwangi.
Di sisi lain, Partai Demokrat hanya memiliki 6 kursi di DPRD Kabupaten Banyuwangi. Artinya, jika rekomendasi tersebut benar, maka pasangan Yusuf-Gus Riza masih harus mencari partai koalisi untuk memenuhi syarat dukungan minimal pencalonan melalui partai politik.
Sesuai dengan Pasal 5 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2020, bahwa syarat pencalonan kepala daerah melalui partai politik atau gabungan partai politik minimal 20 persen dari jumlah kursi parlemen daerah. Dengan kata lain, untuk Pilbup Banyuwangi 2020 pasangan calon minimal harus mengantongi 10 kursi dari total 50 kursi DPRD Bumi Blambangan.
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More
This website uses cookies.