Viral, Remaja Putri di Gresik Di-Bully di Alun-Alun

Setidaknya lima remaja putri menampar, memukul, menendang, dan menjambak remaja putri yang mengenakan jilbab hitam di Alun-alun Gresik.

Viral, Remaja Putri di Gresik Di-Bully di Alun-Alun Viral bullying remaja putri di Gresik. (Detikcom-tangkapan layar)

    Madiunpos.com, GRESIK - Sebuah video aksi perundungan atau bullying berupa pengeroyokan sekelompok remaja putri terhadap seorang remaja putri lain yang diduga adalah temannya, viral di media sosial dan aplikasi percakapan. Peristiwa tersebut terjadi di Gresik, Jawa Timur.

    Video berdurasi 24 detik itu memperlihatkan setidaknya lima remaja putri sedang mengelilingi seorang remaja putri yang mengenakan kaus lengan panjang bergaris. Tiba-tiba mereka melakukan pengeroyokan.

    Mereka menampar, memukul, menendang, dan menjambak remaja putri yang mengenakan jilbab hitam tersebut. Remaja putri yang dikeroyok hanya diam sambil menutupi mukanya. Sesekali badannya terhuyung-huyung terkena pukulan dan tendangan. Dia juga sempat terjatuh terduduk dan masih terus dipukuli.

    Ingat, Kota Malang Masuk Daftar Daerah PSBB Pemerintah Pusat

    Lokasi peristiwa tersebut sepi tak ada orang lain. Hanya ada sekelompok remaja putri itu saja. Peristiwa itu disebut terjadi di lantai II Alun-alun Gresik.

    Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hasan, saat dimintai konfirmasi membenarkan video viral itu terjadi di Alun-alun Gresik. "Iya di Alun-alun. Kalau dilihat lokasinya memang di Alun-alun," kata Abu Hasan.

    Dia mengatakan Alun-alun Gresik selama ini selalu dijaga oleh anggota Satpol PP. Namun pihaknya tidak selalu bisa stand by terus menerus di suatu lokasi di kawasan Alun-alun.

    Bus Lintas Bali-Sumatra Tabrak Truk di Tol Magetan, 4 Orang Meninggal

     

    Tindak Pidana

    "Ada petugas yang berjaga di sana, ya namanya orang berbuat sesuatu kadang-kadang niat baiknya dari bawah naik ke atas biasa-biasa saja, akhirnya di atas berbuat seperti itu," ungkap Abu Hassan.

    Abu menegaskan Alun-alun Gresik sudah dilakukan pembatasan aktivitas saat pandemi Covid-19. "Harus ada pembatasan, jam 20.00 WIB malam harus kita bersihkan," ungkap Abu Hassan.

    Terkait video bullying tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar bisa mengusut tuntas kejadian tersebut. "Sudah [berkoordinasi], agar segera diproses," tandas Abu Hassan.

    Covid-19 Gejala Ringan, Begini Tips Tetap Aman Isolasi Mandiri di Rumah

    Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, akan menindaklanjuti video perundungan tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan. Terus kita cek benar atau tidak lokasinya. Terus yang membuat siapa itu masih kita lakukan penyelidikan," ujar Arief.

    Arief menegaskan perbuatan perundungan tidak dibenarkan. Dia mengingatkan perundungan ini bisa menjadi kasus pidana.

    "Tidak dibenarkan. Yang terlibat di dalamnya atau siapa pun bisa dijerat pidana," kata Arief.



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.