Waduh! 20 Daerah di Jatim Zona Merah, 4 Daerah Ada di Madiun Raya
Sebanyak 20 daerah di Provinsi Jawa Timur dinyatakan zona merah atau berisiko tinggi persebaran Covid-19.
Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 20 daerah di Provinsi Jawa Timur dinyatakan zona merah atau berisiko tinggi persebaran Covid-19. Kondisi ini sudah berlangsung selama tiga hari dan belum ada perubahan.
Selain 20 daerah yang dinyatakan zona merah, ada 18 daerah lain di Jatim yang dinyatakan sebagai zona oranye atau risiko sedang.
Adapun daerah yang kini berstatus sebagai zona merah adalah Banyuwangi, Ngawi, Lamongan, Sampang, Kota Probolinggo, Malang, Bangkalan, Kota Madiun, Pamekasan, Kota Mojokerto, Magetan, Ponorogo, Kota Malang, Sidoarjo, Kota Kediri, Situbondo, Nganjuk, Lumajang, Kota Batu, dan Bondowoso.
Waduh! Sejumlah RS Rujukan Covid-19 di Madiun Kekurangan Nakes dan Dokter
Sedangkan daerah yang berzona oranye adalah Kota Pasuruan, Gresik, Sumenep, Kota Blitar, Madiun, Pacitan, Kediri, Probolinggo, Kota Surabaya, Tuban, Tulungagung, Blitar, Jember, Trenggalek, Pasuruan, Bojonegoro, Mojokerto, dan Jombang.
Data yang diambil dari Satgas Covid-19 Provinsi Jatim per Rabu (7/7/2021), tambahan angka kasus positif Covid-19 di Jatim sebanyak 2.548 pasien yang tersebar di Jatim. Selain itu, ada tambahan pasien yang meninggal dunia sebanyak 178 orang dan pasien sembuh sebanyak 1.173 pasien.
Angka kumulatif kasus Covid-19 di Jatim sebanyak 184.624 orang, pasien sembuh sebanyak 158.640, dan meninggal dunia 13.601 orang. Sedangkan kasus aktif sampai saat ini sebanyak 12.383 orang.
Tak Pakai Masker, Belasan Warga Madiun Disanksi Bersih-Bersih
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan kebijakan PPKM Darurat merupakan upaya untuk menekan penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini mulai tidak terkendali. Tingginya penambahan kasus diduga akibat temuan mutasi B1617.2 atau varian delta di sejumlah daerah. Dan varian baru ini sangat menular.
“Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat,” kata dia yang dikutip dari siaran resmi.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- DBH Cukai Tembakau 2021 Sumbang Rp1,9 Trilun untuk Penanganan Covid-19 Jatim
- Alhamdulillah, 37 Daerah di Jatim Berstatus Zona Kuning
- Alhamdulillah, Seluruh Daerah di Jatim Terbebas dari PPKM Level 4
- Lamongan Jadi Satu-Satunya Daerah di Pulau Jawa yang Berstatus PPKM Level 1
- Alhamdulillah, Jatim Bebas Zona Merah Persebaran Covid-19
- PTM Mulai 30 Agustus, Gubernur Jatim: Khusus Daerah Level 3 dan 2
- RSUD Soetomo Sulap Kontainer untuk Rawat Pasien Covid-19
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.