Waduh, Kasus Aktif Covid-19 di Madiun Terbanyak Kedua di Jatim
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun mengalami peningkatan yang cukup tinggi.
Madiunpos.com, MADIUN -- Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Bahkan, kasus aktif positif Covid-19 di Kabupaten Madiun menjadi terbanyak kedua se-Jawa Timur.
Data dari Satgas Penanganan Covid-19 Jawa Timur menyebutkan per tanggal 12 Juni 2021, kasus aktif tertinggi di Jatim masih Kabupaten Bangkalan dengan total 451 kasus. Sedangkan urutan kedua kasus aktif terbanyak adalah Kabupaten Madiun dengan jumlah 179 kasus. Untuk urutan ketiga ada Kota Surabaya dengan kasus aktif sebanyak 171.
Di Kabupaten Madiun, per tanggal 12 Juni, total kasus positif Covid-19 mencapai 3.945 kasus. Sedangkan pasien sembuh akumulasinya mencapai 3.526 orang. Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia ada sebanyak 240 orang.
Muncul Klaster Pernikahan di Madiun, 66 Warga Positif Covid-19
Sementara itu, data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Madiun per tanggal 13 Juni 2021 ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 25 orang.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Madiun, Mashudi, mengatakan pada Minggu (13/6/2021) ada penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 25 orang. Dengan demikian kasus aktif di Madiun menjadi 197.
Muncul Klaster Pernikahan di Madiun, 66 Warga Positif Covid-19
“Sedangkan pasien sembuh bertambah tujuh orang, sehingga total pasien sembuh ada 3.533 orang. Untuk pasien meninggal hari ini tidak ada tambahan, sehingga total pasien meninggal sebanyak 240 orang,” jelas dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
- Gandeng Google Indonesia, Pemkot Madiun Latih Ratusan Guru Manfaatkan Chromebook
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.