Mobil siaga desa di Situbondo yang digunakan mengangkut hasil pembalakan liar (Ghazali Dasuqi/detikcom)
Madiunpos.com, SITUBONDO – Petugas Perhutani Kecamatan Arjasa, Situbondo, memergoki pengiriman kayu sonokeling diduga hasil pembalakan liar. Ironisnya, pengiriman kayu justru dilakukan menggunakan Mobil Siaga Desa, milik salah satu desa di Kecamatan Arjasa.
Mobil desa Wuling Confero itu dicegat petugas perhutani di jalan Desa Ketowan Kecamatan Arjasa, Jumat (26/2) siang. Saat itu, ada tiga orang di dalam mobil yaitu sopir berinisial AK, 38, warga Kecamatan Asembagus, RT, 40, dan AA, 27, keduanya warga Kecamatan Panji.
Pergerakan mobil mengangkut kayu sono keling ini rupanya sudah tercium petugas sejak awal. Sehingga sejumlah petugas perhutani langsung melakukan patroli di kawasan Desa Kayumas. Saat melihat mobil itu melintas di jalan desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, petugas pun berusaha menghentikan. Namun, mobil malah tancap gas kabur.
Hari Tanpa Bayangan di Pacitan, Begini Penampakannya
Petugas langsung mengontak Asper Sutopo yang kebetulan ada di rumah dinas di KRPH Bayeman. Upaya mencegat Mobil Siaga Desa itu pun berusaha dilakukan Sutopo dan seorang mandor Perhutani di depan rumah dinas. Namun, mobil ini kembali lolos dan baru bisa dihentikan di jalan Desa Ketowan Kecamatan Arjasa.
"Waktu itu Asper dan beberapa orang petugas perhutani langsung yang mengamankan. Dicegat di jalan Desa Ketowan," kata soerang warga kepada detikcom, Sabtu (27/2/2021).
Di dalam mobil, petugas menemukan 11 gelondong kayu soo keling. Untuk pemeriksaan, ketiga orang bersama barang bukti kayu dan mobil diamankan di Kantor KRPH Bayeman. Sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Arjasa.
Pemilik Toko di Blitar Dibunuh, Kaki Dilakban, Kepala Ditutup Sarung
Barang Bukti Disamarkan
Namun, setibanya di Mapolsek barang bukti Mobil Siaga Desa itu hendak disamarkan. Indikasinya, pelat nomor dan tulisan nama desa yang menempel di mobil sudah dilepas.
Kini hanya tinggal gambar logo Pemkab Situbondo di bagian samping, dan tulisan Mobil Siaga Desa di kaca bagian depan.
"Betul, Polsek Arjasa telah menangani kasus dugaan illegal logging. Memang salah satu barang buktinya mobil desa. Nanti siang rencananya perkara ini akan diserahkan ke Polres. Karena di sana tempatnya [menyimpan BB] kurang memadai," tandas Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, saat dihubungi.
Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.