Mobil siaga desa di Situbondo yang digunakan mengangkut hasil pembalakan liar (Ghazali Dasuqi/detikcom)
Madiunpos.com, SITUBONDO – Petugas Perhutani Kecamatan Arjasa, Situbondo, memergoki pengiriman kayu sonokeling diduga hasil pembalakan liar. Ironisnya, pengiriman kayu justru dilakukan menggunakan Mobil Siaga Desa, milik salah satu desa di Kecamatan Arjasa.
Mobil desa Wuling Confero itu dicegat petugas perhutani di jalan Desa Ketowan Kecamatan Arjasa, Jumat (26/2) siang. Saat itu, ada tiga orang di dalam mobil yaitu sopir berinisial AK, 38, warga Kecamatan Asembagus, RT, 40, dan AA, 27, keduanya warga Kecamatan Panji.
Pergerakan mobil mengangkut kayu sono keling ini rupanya sudah tercium petugas sejak awal. Sehingga sejumlah petugas perhutani langsung melakukan patroli di kawasan Desa Kayumas. Saat melihat mobil itu melintas di jalan desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, petugas pun berusaha menghentikan. Namun, mobil malah tancap gas kabur.
Hari Tanpa Bayangan di Pacitan, Begini Penampakannya
Petugas langsung mengontak Asper Sutopo yang kebetulan ada di rumah dinas di KRPH Bayeman. Upaya mencegat Mobil Siaga Desa itu pun berusaha dilakukan Sutopo dan seorang mandor Perhutani di depan rumah dinas. Namun, mobil ini kembali lolos dan baru bisa dihentikan di jalan Desa Ketowan Kecamatan Arjasa.
"Waktu itu Asper dan beberapa orang petugas perhutani langsung yang mengamankan. Dicegat di jalan Desa Ketowan," kata soerang warga kepada detikcom, Sabtu (27/2/2021).
Di dalam mobil, petugas menemukan 11 gelondong kayu soo keling. Untuk pemeriksaan, ketiga orang bersama barang bukti kayu dan mobil diamankan di Kantor KRPH Bayeman. Sebelum akhirnya diserahkan ke Mapolsek Arjasa.
Pemilik Toko di Blitar Dibunuh, Kaki Dilakban, Kepala Ditutup Sarung
Barang Bukti Disamarkan
Namun, setibanya di Mapolsek barang bukti Mobil Siaga Desa itu hendak disamarkan. Indikasinya, pelat nomor dan tulisan nama desa yang menempel di mobil sudah dilepas.
Kini hanya tinggal gambar logo Pemkab Situbondo di bagian samping, dan tulisan Mobil Siaga Desa di kaca bagian depan.
"Betul, Polsek Arjasa telah menangani kasus dugaan illegal logging. Memang salah satu barang buktinya mobil desa. Nanti siang rencananya perkara ini akan diserahkan ke Polres. Karena di sana tempatnya [menyimpan BB] kurang memadai," tandas Kasubbag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo, saat dihubungi.
Jualan Nasi Pecel Daun Jati, Mbah Simah Madiun Raup Rp600.000-Rp1 Juta/Hari
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.