Waduh, Satu Keluarga di Ponorogo Positif Covid-19 Sepulangnya dari Jember
Tiga orang yang merupakan satu keluarga di Kabupaten Ponorogo terkonfirmasi positif Covid-19.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Tiga orang yang merupakan satu keluarga di Kabupaten Ponorogo terkonfirmasi positif Covid-19. Sebelumnya, mereka memiliki riwayat perjalanan dari Jember.
Pelaksana Tugas Bupati Ponorogo, Soedjarno, mengatakan ada tambahan empat pasien positif Covid-19 di Ponorogo. Tiga orang di antaranya merupakan satu keluarga dari Kecamatan Sukorejo.
Dia menturkan awalnya dua orang tersebut menjemput orang tuanya yang sedang sakit dan telah lanjut usia di Jember. Direncanakan orang tuanya itu akan dibawa ke Ponorogo untuk dirawat.
“Karena mengalami gejala demam, batuk, dan pilek, ketiganya kemudian berinisiatif melakukan pemeriksaan rapid test di Puskesmas Sukorejo. Hasilnya semua reaktif,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan swab dan ketiganya dinyatakan positif Covid-19. Termasuk orang tuanya yang sedang sakit.
Sedangkan satu pasien lainnya yaitu seorang warga dari Kecamtaan Bungkal. Pasien ini merupakan kontak erat dari pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia dari Pacitan.
“Pada hari yang sama da sembilan pasien yang sembuh. Yaitu pasien nomor 502, 525, 526, 527, 530, 531, 532, 533, dan 534,” kata dia.
Dengan adanya tambahan empat pasien, kasus positif Covid-19 di Ponorogo mencapai 542 orang. Dengan pasien sembuh sebanyak 517 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak 18 orang. Sedangkan pasien yang masih menjalani isolasi ada tujuh orang.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.