Wahai Ahli Isap, Siap-Siap Harga Rokok Tahun Depan Bakal Naik
Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai pada tahun depan.
Madiunpos.com, JAKARTA -- Bagi Anda yang suka merokok tampaknya harus siap-siap merogoh kocek lebih dalam tahun depan. Pasalnya, pemerintah berencana menaikkan cukai, utamanya cukai tembakau.
Sebagai informasi, pemerintah berencana menaikkan target penerimaan cukai dalam rancangan APBN 2021. Pada tahun depan, cukai ditargetkan mencapai Rp178 triliun yang sebagian besar berasal dari cukai hasil tembakau.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tak bisa memastikan apakah kenaikan cukai itu akan berdampak pada kenaikan tarif cukai yang berujung pada kenaikan harga rokok. "Untuk cukai saya tidak tahu. Kalau ada pertanyaan spesifik kapan rate naik dan lain-lain saya tidak akan jawab sekarang. Karena fokus kita kepada keseluruhan APBN jadi saya tidak akan masuk ke dalam satu hal yang sangat spesifik," katanya dalam video yang diunggah, Sabtu (15/8/2020).
Jadikan Emak-Emak Duta Masker, Cara Polres Blitar Sosialisasikan Penggunaan Masker Kepada Pedagang
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan penentuan target penerimaan cukai, termasuk tarif dalam RAPBN masih harus melewati pembahasan dengan legislatif. "Biasanya akan kami sampaikan pada 2021 atau pada saat kita membahas dengan DPR," katanya.
Yang jelas, kata dia, tarif cukai rokok belum menjadi fokus utama. Pada tahun depan, pemerintah masih bergulat untuk memulihkan ekonomi yang terpukul akibat pandemi Covid-19.
Dalam RAPBN 2021, target penerimaan cukai mencapai Rp178,47 triliun. Angka tersebut meningkat 3,6 persen dibandingkan target tahun ini.
Target penerimaan cukai di 2021 terdiri atas cukai hasil tembahau (CHT) Rp172,75 triliun. Sementara sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA (minuman etil alkohol), cukai EA (etil alkohol), dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp5,71 triliun.
Rencana Anak Wali Kota Risma Maju di Pilkada Surabaya Disorot, Pakar: Langgengkan Politik Dinasti
Artikel berita ini telah tayang di iNews.id dengan judul "Target Cukai Naik, Sri Mulyani Belum Bisa Pastikan Kenaikan Harga Rokok".
Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy
Baca Juga
- DBH Cukai Tembakau 2021 Sumbang Rp1,9 Trilun untuk Penanganan Covid-19 Jatim
- Tok! PNS Bakal Dapat Uang Pulsa Hingga Rp400.000
- Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Bakal Cair Agustus 2020, Ini Anggarannya
- Harga Rokok Naik, Pedagang di Madiun Keluhkan Omzet Turun
- Kunjungi Madiun, Menkeu dan Menteri PUPR Cicipi Kuliner Pecel
- CUKAI TEMBAKAU : Tarif Cukai 2016 Diyakini Suburkan Rokok Ilegal
- HARGA TEMBAKAU : Harga Tembakau Merosot, Petani Merugi
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.