Madiunpos.com, MADIUN -- Wali Kota Madiun Maidi meminta kepada BPJS Kesehatan mencicil pembayaran tunggakan klaim di RSUD Kota Madiun. Maidi khawatir RSUD bangkrut dan tak bisa memberikan layanan kepada masyarakat.
BPJS Kesehatan hingga kini masih memiliki tunggakan pembayaran klaim di RSUD Kota Madiun senilai Rp38 miliar. Padahal, pemkot tidak pernah telat membayar premi BPJS Kesehatan bagi seluruh peserta yang ditanggung.
"Saya mendesak [BPJS] agar [tunggakan klaim] segera dibayar. Sudah lima sampai enam bulan ini klaim di RSUD Kota Madiun tidak dibayarkan. Paling tidak tiga bulan dibayar. Untuk menyambung kelangsungan pelayanan di rumah sakit," kata dia, Jumat (25/10/2019).
Ditanya Soal Pertemuan dengan Megawati, Gibran: di Pesantren Kok Tanya Itu
Maidi menyampaikan setiap bulan Pemkot Madiun membayar premi hampir Rp1,8 miliar untuk seluruh masyarakat yang jadi tanggungan Pemkot. Dalam lima bulan, Pemkot membayar sekitar Rp9 miliar ke BPJS Kesehatan.
Ternyata sampai saat ini BPJS Kesehatan menunggak ke RSUD Kota Madiun yang nilainya mencapai Rp38 miliar. "Kalau tunggakan tersebut tidak segera dibayarkan dan tidak ada kepastian, lantas operasional dan pembelian obat di rumah sakit akan diambilkan anggaran dari mana."
Menurutnya, selama ini RSUD Kota Madiun tidak hanya menjadi tempat rujukan masyarakat Kota Madiun. RSUD Kota Madiun juga menjadi rujukan peserta BPJS dari luar daerah.
Dokter Kini Bisa Dapat SKP Via Online untuk Perpanjang Izin Praktik
Hal ini karena peralatan di rumah sakit ini diklaim lebih lengkap dan lebih modern. "Ini di RSUD Kota Madiun menyembuhkan orang sakit. Tetapi tidak bayar. Kalau terus-terusan kayak gini ya bisa bangkrut. Ini yang jadi masalah," terang Maidi.
Pemkot berencana menyampaikan keberatan terkait tunggakan BPJS Kesehatan ini ke Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada Senin (28/10/2019). Maidi berharap pemerintah pusat segera bertindak dan memberikan solusi terbaik atas permasalahan ini.
Maidi mengancam menyetop layanan BPJS di RSUD Kota Madiun terutama untuk pasien dari luar daerah. RSUD hanya akan melayani pasien dari dalam kota.
Aksi ini diakuinya memang menyalahi aturan. Tetapi ini sebagai bentuk protes atas kinerja BPJS Kesehatan yang tidak profesional.
"Kalau yang dilayani hanya warga kota, tentu cost-nya masih bisa ditanggung. Apalagi Pemkot menyediakan anggaran untuk itu. Ini supaya rumah sakit juga tetap eksis," jelasnya.
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More
This website uses cookies.