Wanita Pencuri di Pasar Besar Kota Madiun Ternyata Idap Gangguan Jiwa

Wanita pencuri pakaian di Pasar Besar Kota Madiun sulit diperiksa karena menderita gangguan jiwa.

Wanita Pencuri di Pasar Besar Kota Madiun Ternyata Idap Gangguan Jiwa Salah satu toko pakaian yang menjadi sasaran pencurian di Pasar Besar Kota Madiun, Selasa (25/2/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Wanita pencuri pakaian di sejumlah toko di Pasar Besar Kota Madiun diperiksa oleh petugas Polsek Taman. Namun, pelaku berinisial TI itu tidak ditahan karena ternyata mengalami gangguan jiwa.

    TI adalah warga Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun. Wanita itu mencuri di empat kios pakaian di Pasar Besar Kota Madiun.

    Kapolsek Taman, AKP Setyo Wiyono, membenarkan pihaknya telah menerima laporan pencurian tersebut, Senin lalu. Pelaku ditangkap oleh pedagang dan kemudian diserahkan ke petugas keamanan pasar sebelum diserahkan ke Polsek Taman.

    Dari hasil penyidikan, kata dia, ternyata pelaku menderita gangguan jiwa. Pelaku selama ini memang sedang menjalani perawatan di RSUD Lawang, Malang. "Kami mintai keterangan juga tidak bisa. Kami tanya namanya juga tidak dijawab," kata dia, Selasa (25/2/2020).

    Wanita Muda Tertangkap Basah Curi Belasan Pakaian di Pasar Besar Madiun

    Bahkan saat di Mapolsek, pelaku beberapa kali ngompol. Pelaku kini telah dikembalikan kepada keluarganya.

    "Ini sudah dibawa ke Lawang untuk dirawat lagi. Orangnya tidak bisa diperiksa," jelas dia.

    Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita muda melakukan aksi pencurian di kompleks pertokoan pakaian Pasar Besar Kota Madiun. Belasan potong pakaian dari empat kios berhasil digondol wanita muda tersebut.

    Namun, aksi pencurian yang dilakukan pelaku pun berhenti setelah ketahuan dan tertangkap tangan oleh para pedagang pasar. Wanita tersebut pun langsung digelandang ke pusat keamanan pasar.

    Ngaku Nyabu Untuk Motivasi, Tukang Cukur di Madiun Diciduk Polisi

    Salah seorang pedagang di Pasar Besar yang juga korban, Jumani, 65, mengatakan pencurian itu terjadi pada Senin (24/2/2020) sekitar pukul 05.30 WIB. Ada belasan potong pakaian dan celana dalam miliknya senilai Rp700.000 yang dicuri pelaku.

     



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.