Kategori: News

Warga Kota Kediri Diimbau Patuhi Aturan Pemilu, Kalau Melanggar Hukumannya Berat

Madiunpos.com, KEDIRI -- Warga Kota Kediri, Jawa Timur, diminta untuk patuh dengan aturan dan tidak melakukan hal yang melanggar Undang-Undang (UU) dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang puncaknya digelar 17 April 2019. 

"Kami imbau untuk melaporkan kepada penyelenggara pemilu atau pihak terkait jika menemukan pelanggaran dalam bentuk intimidasi, paksaan, ancaman, dan praktik politik uang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri Apip Permana di Kediri, Jumat (12/4/2019).

Dia mengemukakan sesuai dengan Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017, ada sanksi berat baik pidana maupun denda.

"Pasal 523 menjelaskan, setiap pelaksana, peserta dan/ atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagaimana diatur Pasal 280 ayat 1 dipidana dengan pidana dua tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp24 juta," kata Apip Permana.

Ia menambahkan jika melanggar bahwa setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye pada saat masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.

Selain itu, tambah dia, juga ada sanksi bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang, materi atau lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

1 hari ago

Berkat ATM Emas, Pegadaian Raih Penghargaan Best Innovation di BRI Subsidiaries Forum Q3 2025

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali buktikan posisinya sebagai gold ecosystem leader. Kali ini Pegadaian meraih penghargaan… Read More

2 hari ago

Pegadaian Gelar Festival Tring! di 12 Kota Se-Indonesia, Ada Promo Emas Loh!

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian sambut meriah kehadiran aplikasi terbarunya Tring! by Pegadaian, dengan menggelar Festival Tring!… Read More

2 hari ago

Bea Cukai Solo Ungkap Temuan Rokok Ilegal di Soloraya Naik 70% Dibanding 2024

Madiunpos.com, BOYOLALI -- Bea cukai Solo musnahkan 12,4 juta batang rokok ilegal yang secara seremonial… Read More

4 hari ago

Apresiasi Kinerja Positif dan Perkuat Employee Well-being, Pegadaian Sukses Gelar The Gade Fest 2025

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmen seriusnya dalam mendukung Employee Well-being dan mengapresiasi… Read More

5 hari ago

Tegaskan Komitmen Anti Fraud, Pegadaian Terus Perkuat Kepatuhan dan Transparansi Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.