Kategori: News

Warga Kota Kediri Diimbau Patuhi Aturan Pemilu, Kalau Melanggar Hukumannya Berat

Madiunpos.com, KEDIRI -- Warga Kota Kediri, Jawa Timur, diminta untuk patuh dengan aturan dan tidak melakukan hal yang melanggar Undang-Undang (UU) dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang puncaknya digelar 17 April 2019. 

"Kami imbau untuk melaporkan kepada penyelenggara pemilu atau pihak terkait jika menemukan pelanggaran dalam bentuk intimidasi, paksaan, ancaman, dan praktik politik uang," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri Apip Permana di Kediri, Jumat (12/4/2019).

Dia mengemukakan sesuai dengan Pasal 523 UU Nomor 7 Tahun 2017, ada sanksi berat baik pidana maupun denda.

"Pasal 523 menjelaskan, setiap pelaksana, peserta dan/ atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagaimana diatur Pasal 280 ayat 1 dipidana dengan pidana dua tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp24 juta," kata Apip Permana.

Ia menambahkan jika melanggar bahwa setiap pelaksana, peserta dan atau tim kampanye pada saat masa tenang menjanjikan atau memberikan imbalan uang atau materi kepada pemilih secara langsung atau tidak langsung dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan denda paling banyak Rp48 juta.

Selain itu, tambah dia, juga ada sanksi bahwa setiap orang yang dengan sengaja pada hari pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang, materi atau lainnya kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih peserta pemilu tertentu dipidana dengan penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp36 juta.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

2 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

3 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.