Wali Kota Madiun, Maidi, saat berkoordinasi dengan Forkopimda serta pengurus 14 perguruan silat di gedung GCIO Pemkot Madiun, Selasa (28/7/2020). (Istimewa/Pemkot Madiun)
Madiunpos.com, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memutuskan tidak ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan masa pada 1 Muharam 1.442 Hijriyah. Hal ini juga telah disepakati bersama dengan perguruan pencak silat dan Forkopimda Madiun.
Oleh karena itu Pemkot Madiun akan menindak tegas warga luar kota yang tidak mematuhi aturan dan nekat memasuki Kota Madiun pada 1 Muharam nanti. Sanksi yang akan diterima pelanggar yakni mengisolasinya di Madiun dan wajib melakukan rapid tes.
Pada rapat koordinasi tersebut Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa selain warga Kota Madiun tidak ada yang boleh memasuki kawasan Kota Madiun. Rapat ini diselenggarakan di Gedung GCIO, Selasa (28/7/2020).
Tidak Ada Kegiatan! Wali Kota Larang Pesilat Datang ke Madiun saat 1 Sura
“Kita harus taati protokol kesehatan. Jangan sampai ribuan orang masuk ke Kota Madiun, lalu menimbulkan cluster baru,” tutur Maidi, seperti pada keterangan foto yang diunggah @pemkotmadiun_ di Instagram, Rabu (29/7/2020).
Tanggal 1 Muharam yang jatuh pada 20 Agustus 2020 ini menjadi berbeda dari tahun-tahun sebelumnya lantaran masih pandemi Covid-19 khususnya di Jawa Timur. Namun, Maidi menuturkan kegiatan yang sudah rutin dilakukan pada bulan Suro itu masih dapat dilakukan oleh perguruan silat di Madiun. Hanya saja kegiatan itu dilakukan di tempatnya masing-masing.
Stasiun Madiun Akan Layani Rapid Test Rp85.000, Ini Syaratnya
Pemkot Madiun akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan oleh masing-masing perguruan silat. Dalam hal ini, perguruan silat yang ingin mengadakan kegiatan secara virtual akan difasilitasi peralatan yang dimiliki Pemkot Madiun.
Wali Kota Madiun akan menyiagakan personel Pemkot sebagai antisipasi dari berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan. Mulai dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Pendekar Waras. Selain itu, TNI dan Polri juga akan membantu menjaga kondisifitas Kota Madiun.
“Hal-hal seperti ini seharusnya bisa dimaklumi. Kami tidak ingin pendekar dikambinghitamkan ketika ada kasus baru. Mari sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Semua warga harus sehat, jadi protokol kesehatan wajib dijalankan,” pungkasnya.
Pandemi Covid-19, Ketum PSHT Larang Anggota Ziarah ke Makam Sesepuh di Madiun Pada Malam 1 Sura
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik fraud di seluruh lini bisnis. Komitmen anti fraud… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian raih pencapaian monumental dalam transformasi digitalnya. Super Apps, Tring! by… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian meluncurkan apps terbarunya, Tring!. Dirancang dengan fokus pada kecepatan dan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Di tengah pencapaian kinerja yang berkilau, PT Pegadaian mendapat apresiasi sebagai perusahaan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali meraih penghargaan bergengsi “Indonesia Best CX-EX Strategy Award 2025”. Penghargaan… Read More
Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More
This website uses cookies.