Warga Madiun Dibuat Resah dengan Banyaknya Sarang Tawon Ndas

Hampir setiap hari BPBD Kabupaten Madiun mendapat laporan dari masyarakat soal adanya sarang tawon ndas.

Warga Madiun Dibuat Resah dengan Banyaknya Sarang Tawon Ndas Petugas BPBD Madiun membasmi sarang tawon ndas, Minggu (22/12/2019). (Istimewa-BPBD Madiun)

    Madiunpos.com, MADIUN -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun kebanjiran laporan dari masyarakat terkait serangan tawon ndas. Dalam sehari, petugas BPBD bisa membasmi sampai tujuh sarang tawon ndas.

    Kepala BPBD Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, mengatakan serangan tawon ndas sudah meresahkan masyarakat. Petugas hampir setiap hari mendapatkan laporan dari masyarakat terkait serangan serangga ini.

    "Kemarin saja sehari petugas kami mengevakuasi tujuh sarang tawon ndas di tujuh lokasi yang berbeda," kata Zahrowi, Senin (23/12/2019).

    Ia menyampaikan sarang tawon ini berada di berbagai tempat, seperti di rumah maupun pohon. Terakhir kali, petugas baru saja mengevakuasi sarang tawon ndas ini di Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan; Desa Klagenserut, Kecamatan Jiwan; Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu; Desa Garon, Kecamatan Balerejo; Desa Kranggan, Kecamatan Geger; dan Desa Lebakayu, Kecamatan Sawahan.

    Atas laporan dari masyarakat itu, pihaknya kemudian mengerahkan petugas untuk mengevakuasi sarang tawon itu. Petugas pun kerap kali diserang dan disengat tawon ndas.

    "Kalau sejauh ini tidak ada laporan korban yang tersengat serangan tawon ndas. Justru malah petugas yang disengat," ujarnya.

    Untuk mengevakuasi sarang tawon itu, petugas menggunakan minyak dan kemudian disemprotkan ke sarang tawon dan kemudian dibakar.

    Rowi menyampaikan petugas melakukan evakuasi sarang tawon ndas ini pada malam hari. Menurutnya, tawon ndas sangat senang terhadap cahaya. Sehingga saat evakuasi dilakukan siang hari, tawon akan menyerang petugas.

    "Strateginya untuk evakuasi dilakukan pada malam hari. Supaya petugas pun aman," jelasnya.
    BPBD Madiun, Serangan Tawon Ndas,



    Editor : Kaled Hasby Ashshidiqy

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.