Warga Tolak Pembongkaran Tembok yang Blokade Rumah Widodo
Massa mengatakan apa yang dilakukan ini merupakan bentuk dukungan kepada Mistun dan menolak dilakukan pembongkaran.
Madiunpos.com, PONOROGO -- Tembok yang menutup akses jalan rumah Wisnu Widodo di Ponorogo dijadwalkan dibongkar hari ini. Namun sebelum dilakukan pembongkaran, sejumlah warga melakukan aksi demo.
Dari pantauan, Rabu (29/7/2020), ada puluhan warga berkumpul di dekat lokasi pagar tembok berdiri. Mereka membawa poster berisi dukungan terhadap Mistun yang melakukan pemagaran tembok.
Tembok yang Tutup Akses Jalan Rumah Widodo Akan Dibongkar
Massa juga membawa sebuah lembar kertas yang berisi bukti kepemilikan berupa denah dan foto kopian petok D tanah milik Mistun. Dalam orasinya, massa mengatakan apa yang dilakukan ini merupakan bentuk dukungan kepada Mistun dan menolak dilakukan pembongkaran.
"Ini itu sebenarnya lahan Mistun. Buktinya dari ahli waris mbah e [kakek] Mistun" ujar Sukatun, salah satu warga yang ikut demo dilansir dari Detik.com.
Lhoh Lhah! Gegara Kotoran Ayam, Akses Jalan Widodo Ditutup Pakai Tembok
Sukatun mengatakan bahwa sikap Mistun ke tetangga baik. Justru Wisnu lah yang kurang baik dan kurang bersahabat ke tetangga.
"Memang sudah hak nya Mistun mbangun pagar, wong sudah lahannya sendiri, bukan lahan desa," tandas Sukatun.
Kuli Bangunan di Ponorogo Meninggal Dunia Setelah Tertimpa Tembok Roboh
Hingga saat ini pembongkaran belum dilakukan. Terlihat ada tiga pekerja yang disiapkan untuk membongkar pagar tembok.
Editor : Arif Fajar Setiadi
Baca Juga
- Ponorogo Masuk dalam 20 Daerah Rawan Politik Uang di Pemilu 2024
- Perhatian! Bupati Ponorogo Minta ASN & Kades Tak Gunakan Elpiji 3 Kg
- Tak Transparan soal Penanganan Kasus Pungli PTSL, Warga Demo Kejari Ponorogo
- Petugas Imigrasi Ponorogo Tangkap 5 Orang Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
- Ada Puluhan Event, Grebeg Suro Ponorogo Bakal Digelar Selama Sebulan Lebih
- Baru Enam Bulan, Target PAD 2023 di Telaga Ngebel Ponorogo Nyaris Terlampaui
- Aniaya Junior hingga Meninggal, 2 Santri Pondok Gontor Divonis 8 dan 4 Tahun Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.