Warganya Urus Akta Kematian ke Kemendagri, Pemkot Surabaya Minta Maaf

Warga Lidah Wetan, Surabaya, Yaidah, merasa dibuat ruwet oleh Dispendukcapil Surabaya saat mengurus akta kematian anaknya sehingga ia memutuskan mendatangi Kemendagri.

Warganya Urus Akta Kematian ke Kemendagri, Pemkot Surabaya Minta Maaf Warga Surabaya, Yaidah, menunjukkan akta kematian yang akhirnya didapatkannya (Detikcom- Istimewa)

    Madiunpos.com, SURABAYA - Dispendukcapil Surabaya meminta maaf kepada Yaidah. Warga Lidah Wetan, Surabaya, itu harus mengurus akta kematian anaknya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena merasa dibuat ruwet oleh Dispendukcapil Surabaya.

    Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji, mengaku ada kesalahpahaman. Kini pihaknya sudah menyurati Yaidah bahwa akta kematian anaknya dapat diselesaikan.

    Awal mula kronologi permasalahan sekitar Agustus lalu saat Yaidah mengurus akta kematian anaknya di kantor kelurahan untuk klaim asuransi. Namun, karena merasa proses di kelurahan lama, akhirnya Yaidah mencari kepastian informasi ke Mal Pelayanan Publik di Siola.

    Operasi Zebra Semeru 2020, Polda Jatim Sasar Jenis Pelanggaran Ini

    "Memang saat itu Mal Pelayanan Publik sedang menerapkan lockdown, sehingga petugas kita juga terbatas. Kebanyakan mereka bekerja dari rumah," kata Agus, Jumat (26/10/2020).

    Tapi, di Siola Yaidah justru mendapat informasi dari petugas yang kurang tepat. Sebab, petugas tidak memiliki kapabilitas dalam menyelesaikan permasalahan adminduk (administrasi kependudukan). Yaidah pun salah tangkap mengira diharuskan ke Kemendagri untuk menyelesaikan akta kematian anaknya itu.

    "Sebenarnya proses input nama yang bertanda petik ke SIAK dapat diselesaikan oleh Dispendukcapil. Progres itu juga dapat di-tracing melalui pengaduan beberapa kanal resmi Dispendukcapil," ujarnya.

    Viral Video ABG Cekcok Rebutan Pacar di Ponorogo, Polisi Turun Tangan

     

    Miskomunikasi

    Agus mengatakan surat permohonan Yaidah sebenarnya saat itu sudah diproses registrasi di kelurahan dan berlangsung sukses. Permohonan itu telah masuk ke dalam sistem klampid di Dispendukcapil.

    "Sehingga Bu Yaidah atau pemohon mendapatkan e-Kitir atau tanda terima yang dilengkapi barcode," katanya.

    Namun, karena ketidaktahuan dan miskomunikasi, membuat Yaidah langsung mengurus akta kematian anaknya ke Kantor Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Jakarta pada 23 September lalu. Ketika sudah diketahui publik, Agus menyampaikan saat ada berita ini pada 22 Oktober, akta kematian anak Yaidah sudah selesai 1 bulan sebelumnya.

    Fakta Unik Lesung Pipi, Kelainan Otot yang Menawan

    "Meski begitu kita tetap menyampaikan permohonan maaf kepada Bu Yaidah atas miskomunikasi ini, kami minta maaf. Ini juga sebagai evaluasi catatan bagi kami agar ke depan lebih maksimal dalam melayani," ujarnya.

    Berkaca dari permasalahan Yaidah, Agus memastikan akan mengintensifkan layanan informasi call center Dispendukcapil Surabaya. Dengan harapan, jika ada warga yang masih bingung dapat memperoleh solusi.

    "Kami sudah menyempurnakan mekanisme keluhan dan proses pengaduan pada layanan pengaduan resmi yang ada. Agar respons penanganannya bisa semakin cepat dan tepat serta dapat di-tracing progresnya," jelasnya.

    Viral, 2 Geng Cewek Tawuran di Mojokerto

     

    Pengaduan

    Di samping itu pula, informasi tentang channel pengaduan layanan resmi Dispendukcapil Surabaya akan semakin intens disampaikan kepada masyarakat. Agar warga tahu ke mana harus melangkah jika mengalami permasalahan dalam layanan adminduk di Surabaya.

    "Nanti misal ada keluhan atau laporan warga itu bisa di-tracing, sampai mana laporannya. Sampai mana tindaklanjut keluhannya itu. Baik itu masalah di kelurahan maupun kecamatan terkait adminduk," terang Agus.

    Berkaca dari pengalaman itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat apabila mengalami kendala atau permasalahan terkait pengurusan adminduk agar melaporkan informasi itu ke channel pengaduan resmi Dispendukcapil Surabaya. Pengaduan itu juga dapat ditelusuri prosesnya, baik melalui telepon call center Dispendukcapil di nomor 031-99254200 atau menuliskan pengaduan di laman http://dukcapilsapawarga.disdukcapilsurabaya.id.

    Covid-19 Sudah Akibatkan 253 Tenaga Medis Gugur



    Editor : Haryono Wahyudiyanto

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.