Wow! Hasil Panen Porang Ditawar Rp825 Juta, Tapi Ditolak Mentah-Mentah Petani Madiun
Hasil umbi porang di lahannya sempat ditawar Rp825 juta, tetapi, tawaran itu ditolak mentah-mentah.
Madiunpos.com, MADIUN -- Saat ini porang menjadi salah satu tanaman primadona para petani di Kabupaten Madiun. Bahkan, dari hasil tanaman porang, kini bermunculan desa jutawan di Kabupaten Madiun. Seperti di Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun.
Hal ini tidak berlebihan mengingat harga umbi porang memang cukup menggiyurkan. Bahkan, saat ini harga umbi porang per kilogramnya mencapai Rp10.000.
Salah seorang petani di Desa Durenan, Purnomo, menceritakan hasil umbi porang di lahannya sempat ditawar Rp825 juta. Tetapi, tawaran itu ditolak mentah-mentah karena menurut perhitungannya hasil porang di lahannya bisa lebih dari itu.
Purnomo yang juga Kepala Desa Durenan itu mengatakan lahan yang sudah siap panen porang seluas 2,5 hektare. Usia tanaman porang di lahan tersebut sudah dua tahun. Beberapa waktu lalu sempat ada yang menawar untuk pembelian umbi porang itu senilai Rp825 juta.
Bermesraan di Kamar Hotel, 5 Pasangan Bukan Suami-Istri Digerebek Satpol PP Madiun
Tetapi, tawaran harga ratusan juta rupiah itu hanya dimentahkan. Penolakan itu bukan tanpa alasan, namun hal itu disandarkan dengan perhitungan hasil panen di lahannya.
“Kalau menurut perhitungan, di lahan seluas 2,5 hektare itu ada 38.000 pohon porang. Kalau satu pohon porang dibuat rata-rata menghasilkan 4 kilogram umbi. Harusnya harga untuk membeli porang itu antara Rp1,2 miliar sampai Rp1,5 miliar,” jelas dia saat ditemui Madiunpos.com, Senin (12/4/2021).
Dia mengaku sudah lama menanam porang. Untuk hasil dari panen porang ini juga telah digunakan untuk membeli dua unit mobil, lima unit sepeda motor, dan membeli dua bidang tanah, serta membangun rumah.
Purnomo menyampaikan saat ini warganya memang banyak yang beralih menjadi petani porang. Bahkan kini ada sekitar 500 petani yang fokus untuk penanaman porang. Ketertarikan warga ini karena melihat hasil panen porang yang begitu menggiyurkan.
Merasa Punya Hak, Pria Ini Curi 2 Ekor Sapi Milik Saudaranya
Dia menceritakan salah satu petani yang baru menanam porang dengan modal Rp12 juta untuk membeli bibit porang. Setelah panen, hasilnya ditawar dengan harga Rp55 juta.
“Itu pun belum diberikan, karena memang ingin mengembangkannya,” ujar dia.
Sementara itu, seorang petani di Desa Durenan, Mujiono, 56, mengatakan dirinya memiliki lahan sekitar setengah hektare dengan tanaman porang sebanyak 4.900 pohon. Dari menanam porang itu, setiap tahun bisa mendapatkan hasil mencapai Rp36 juta.
“Yang terakhir kemarin dapat Rp36 juta. Tahun-tahun sebelumnya juga segitu,” kata Mujiono.
Dia mengaku uang hasil penjualan porang itu telah dimanfaatkan untuk membangun rumah, membeli sepeda motor, hingga membeli lahan kebun untuk mengembangkan tanaman porang.
Keren! Wayang dari Limbah Kayu Produksi Pria Madiun Ini Tembus Pasar Ekspor
“Untuk kebutuhan harian, saya mengandalkan hasil panen tanaman lain, seperti jeruk, durian, petai, dan lainnya. Karena tahu bahwa porang panennya sekali dalam setahun,” jelasnya.
Mujiono menuturkan petani porang yang sukses dengan hasil panen hingga puluhan juta rupiah tidak hanya dirinya saja. Melainkan sebagian besar warga desa yang menanam porang juga mendapatkan keuntungan serupa.
Bahkan, kini sebagian anak muda enggan bekerja keluar daerah dan lebih memilih menjadi petani porang.
“Seperti anak saya, baru lulus SMA, tetapi kini fokus bertani porang. Dia tidak ingin bekerja keluar daerah. Cukup diberi lahan untuk mengembangkan tanaman porang,” kata dia.
Editor : Abdul Jalil
Baca Juga
- Seratusan Pemuda Ngopi Gayeng Bareng Bupati Madiun; Ini yang Dibahas...
- Berikut Ini Nama-nama Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 di Wilayah Madiun Raya
- Inginkan Suroan & Suran Agung Tanpa Konflik, Ini Pesan Wali Kota Madiun
- Motif Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Kamar Kos Madiun Terungkap
- Satu Pengendara Motor Luka Berat dalam Kecelakaan di Depan PG Kanigoro Madiun
- Diduga Korban Pembunuhan, Perempuan Muda Ditemukan Meninggal di Indekos Madiun
- Jadi Pengedar Sabu di Madiun, 2 Anggota Polisi Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
0 Komentar
Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.