Ya Allah! Bocah di Surabaya Perkosa Adik Sendiri Sampai Hamil

Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya.

Ya Allah! Bocah di Surabaya Perkosa Adik Sendiri Sampai Hamil Ilustrasi Pemerkosaan (suara.com)

    Madiunpos.com, SURABAYA -- Seorang bocah berusia 15 tahun di Surabaya perkosa adik sendiri sampai hamil. ND, inisial bocah itu, menghamili adiknya sendiri yang masih berusia delapan tahun.

    Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Pelaku ND dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri DSN, 35. Setelah itu ND pun ditangkap polisi. ND baru lulus SMP.

    Pasalnya sang ibu DSN curiga lantaran akhir-akhir ini tak melihat kedua anaknya ND dan adiknya bermain di luar rumah. Padahal sebelum perut adik pelaku membuncit, mereka hampir setiap hari bermain dengan tetangga.

    Pria Lansia di Madiun Meninggal Dunia Saat Bersepeda

    ND terbukti menyetubuhi adik kandungnya sendiri bahkan sekarang sudah melahirkan secara prematur. Korban pertama kali dicabuli oleh kakak kandungnya sejak tahun 2018 lalu.

    ND pulang dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol. Gadis malang tersebut dicabuli berkali-kali sampai Juli 2020.

    “Pelakunya adalah kakak kandungnya. Ternyata adik kecil sejak umur delapan tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan,” jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Pratama, Senin (27/7/2020).

    Lagi Bakar Sampah, Warga Madiun Temukan Janin Bayi yang Sudah Membusuk

    “Jadi pelaku ini ketika pulang dalam keadaan mabuk, hasratnya naik dan ingin bersetubuh dengan perempuan. Hingga akhirnya sang adik yang jadi pelampiasan,” lanjutnya.

    Nonton Video Porno

    Saat digelandang di Mapolrestabes Surabaya, Selasa(21/7/2020) lalu, ND hanya tertunduk lesu. ND hanya diam seribu bahasa ketika ditanya oleh Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengapa tega mencabuli adik kandung sendiri.

    Setelah ditanya berkali-kali, ND akhirnya membuat pengakuan. Dia mengatakan, nekat mencabuli adik kandungnya lantaran sering menonton video porno.

    Diakui ND, dia menonton video porno sampai berkali-kali. Akibatnya, ia jadi bernafsu saat melihat adik kandungnya. Menurut Fauzy, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) anak ini sudah menyetubuhi korban berkali – kali.

    Waduh, Kakak Adik di Tuban Ini Kompak Kok Urusan Curi Motor

    “Saya nafsu, karena nonton porno, jadi saya disalurkan ke adik [korban]. Gak tahan saja melihatnya dan saya juga terpengaruh alkohol, ” ujar ND seperti dikutip suara.com dari beritajatim.com.

    Akibat perbuatannya, ND terancam maksimal 15 tahun penjara. Kini, polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat itu. ND dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

    “Kami juga masih memeriksa anak ini secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Untuk korban melahirkan secara prematur dan anaknya kini berumur 11 hari,” ujar Fauzy.



    Editor : Arif Fajar Setiadi

    Get the amazing news right in your inbox

    Berita Terpopuler

    0 Komentar

    Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

    Komentar Ditutup.