Kategori: News

1.320 Rumah Tidak Layak Huni di Ponorogo Mulai Diperbaiki Juni Ini

Madiunpos.com, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan mulai merealisasikan program perbaikan terhadap 1.320 rumah tidak layak huni (RTLH) pada bulan Juni 2020. Setiap satu unit rumah akan diberi bantuan sebesar Rp17,5 juta untuk program tersebut.

Kepala Bidang Perumahan dan Tata Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan PErmukiman (DPUKP) Kabupaten Ponorogo, dwi Puspitorini, mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) kepada masyarakat du 61 desa yang tersebar di 16 kecamatan.

“Kami sedang melakukan sosialisasi program rehab rumah yang dari APBN ini. Program ini bersifat stimulan atau pancingan dengan sasaran masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di lingkungan masing-masing. Artinya harus ada peran dari masyarakat. Bisa berupa uang, tenaga, dan lainnya. Dari kepala desa dan perangkatnya kita mengharapkan dorongan bagi program untuk mensukseskannya,” kata dia dalam siaran pers, Rabu (10/6/2020).

Bus Mulai Beroperasi, Tarif Naik 50% Karena Jumlah Penumpang Dikurangi

Dwi menyampaikan setiap warga yang menjadi sasaran akan mendapatkan bantaun sebesar Rp17,5 juta. Dana bantuan ini digunakan, Rp15 juta untuk pembelian material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.

Menurutnya, dana bantuan ini memang tidak cukup untuk membongkar rumah dan membangunnya menjadi lebih baik. Untuk itu, pemkab berharap ada peran dari berbagai pihak untuk mendukung kegiatan pembangunan RTLH ini.

Lebih lanjut, dana bantuan untuk rehab RTLH ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima. Uang yang telah diterima bisa digunakan untuk membeli material yang dibutuhkan untuk masing-masing rumah.

20 Jam Menghilang, Bocah Tenggelam di Bengawan Madiun Akhirnya Ditemukan

Setelah material yang dipesan diantar ke titik rehab, maka dana akan ditransfer ke toko bangunan tempat penerima membeli material.

“Setiap rumah yang akan direhab harus memperhatikan tiga syarat utama pembangunan rumah. Meliputi aspek keselamatan, kesehatan, dan aspek kecukupan minimal bangunan seluas 9 meter per segi per orang,” kata Dwi.

Pelaksanaan rehab RTLH ini akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama ada sebanyak 986 unit rumah yang akan diperbaiki, sedangkan tahap kedua yakni sisanya. Periode pembangunan mulai Juni sampai Oktober.

 

 

 

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

2 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

4 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

5 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.