<p><span><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- 10 Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dicoret dari daftar caleg sementara (DCS) peserta Pemilu Legislatif Kota Madiun 2019 karena dipastikan tidak memenuhi syarat atau TMS.</span></p><p><span>Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun Latutik Mukhlisin mengatakan jumlah keseluruhan bacaleg yang didaftarkan oleh 16 partai politik peserta Pemilu 2019 di Kota Madiun <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933464/kapolda-jatim-imbau-suran-agung-tak-digelar-ini-alasannya" title="Kapolda Jatim Imbau Suran Agung Tak Digelar, Ini Alasannya">mencapai 335 orang</a>.</span></p><p><span>"Dari jumlah tersebut ada sebanyak 10 bacaleg yang terpaksa kami coret untuk masuk daftar caleg sementara karena dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS," ujar Lia, sapaan akrab Latutik kepada wartawan, di Madiun, Sabtu (11/8/2018).</span></p><p><span>Menurut Latutik Mukhlisin. pencoretan 10 bacaleg tersebut dilakukan setelah KPU setempat melaksanakan proses verifikasi. Hasilnya, 10 bacaleg tidak juga melengkapi berkas administrasinya meski telah diberikan waktu untuk perbaikan ulang dan melengkapi berkas pendaftarannya.</span></p><p><span>Lia menguraikan dengan adanya 10 orang yang dicoret, jumlah total bacaleg yang masuk dalam DCS Pemilu 2019 di Kota Madiun mencapai 325 orang. Sesuai informasi, lima orang dari 325 bacaleg tersebut merupakan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933323/5-mantan-napi-ikut-pemilu-legislatif-kota-madiun-2019" title="5 Mantan Napi Ikut Pemilu Legislatif Kota Madiun 2019">mantan narapidana kasus umum</a>.</span></p><p><span>Lia menjelaskan DCS yang telah tersusun tersebut telah diserahkan ke partai politik pengusung dan akan diumumkan ke masyarakat melalui situs resmi KPU Kota Madiun maupun media massa.</span></p><p><span>Sebagai informasi, pengumuman DCS dilakukan pada tanggal 12-21 Agustus 2018 untuk mendapatkan tanggapan dan masukan dari masyarakat. </span></p><p><span>Sedangkan pengumuman daftar caleg tetap (DCT) akan dilaksanakan pada tanggal 21-23 September 2018 setelah ada tanggapan masyarakat dan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180810/516/933286/orang-gila-masuk-lanud-iswahjudi-magetan-bawa-rp25-juta" title="Orang Gila Masuk Lanud Iswahjudi Magetan Bawa Rp25 Juta">klarifikasi dari partai politik</a>.</span></p><p><span><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></span></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.