Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 14 rumah semipermanen di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, segera dirobohkan. Rencananya lahan di lokasi tersebut digunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH).
Belasan rumah semipermanen tersebut berada di RT 064 dan RT 065 Kelurahan Nambangan Lor.
Kepala Bidang Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, A'ang Marhendra, mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan membongkar 14 bangunan rumah semipermanen yang sebelumnya telah diberi simbol "X".
Lahan yang akan dibersihkan itu milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
"Untuk jangka panjang akan dibersihkan semua. Mulai dari RT 064 sampai RT 065," kata dia kepada wartawan, Senin (24/6/2019).
A'ang melanjutkan lahan yang dimiliki BBWSBS terhitung mulai dari lima meter wilayah tangkis luar. Sedangkan lahan lainnya merupakan milik Pemkot Madiun.
Lebih lanjut, pembersihan lahan tersebut merupakan instruksi dari wali kota. Tujuannya supaya lebih tertata dan indah.
Sedangkan penghuni rumah-rumah tersebut telah mendiami hunian di rusunawa di Kelurahan Nambangan Lor.
Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian menunjukkan komitmen dan fokusnya terhadap keberlanjutan untuk masyarakat dengan mendukung penyelenggaraan Kompetisi Masjid… Read More
Madiunpos.com, CIMAHI--Dalam rangka mendukung pengembangan wirausaha muda di Indonesia, PT Pegadaian melalui Divisi ESG menyelenggarakan program… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
This website uses cookies.