14 Rumah di Kota Madiun Digusur untuk RTH

Sebanyak 14 rumah semipermanen di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun segera dirobohkan.

14 Rumah di Kota Madiun Digusur untuk RTH Ilustrasi penggusuran bangunan. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Madiunpos.com, MADIUN -- Sebanyak 14 rumah semipermanen di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur,  segera dirobohkan. Rencananya lahan di lokasi tersebut digunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

Belasan rumah semipermanen tersebut berada di RT 064 dan RT 065 Kelurahan Nambangan Lor.

Kepala Bidang Pertamanan Pemakaman dan Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Madiun, A'ang Marhendra, mengatakan dalam waktu dekat pemerintah akan membongkar 14 bangunan rumah semipermanen yang sebelumnya telah diberi simbol "X".

Lahan yang akan dibersihkan itu milik Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

"Untuk jangka panjang akan dibersihkan semua. Mulai dari RT 064 sampai RT 065," kata dia kepada wartawan, Senin (24/6/2019).

A'ang melanjutkan lahan yang dimiliki BBWSBS terhitung mulai dari lima meter wilayah tangkis luar. Sedangkan lahan lainnya merupakan milik Pemkot Madiun.

Lebih lanjut, pembersihan lahan tersebut merupakan instruksi dari wali kota. Tujuannya supaya lebih tertata dan indah.

Sedangkan penghuni rumah-rumah tersebut telah mendiami hunian di rusunawa di Kelurahan Nambangan Lor. 



Editor : Rohmah Ermawati

Get the amazing news right in your inbox

Berita Terpopuler

0 Komentar

Belum ada komentar, jadilah yang pertama untuk menanggapi berita ini.

Komentar Ditutup.