Kategori: News

15 Calhaj Kota Madiun Tak Lunasi BPIH

Madiunpos.com, MADIUN --Jadwal pelunasan biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH) untuk tahap pertama telah ditutup pada 15 April 2019. Namun sebanyak 15 orang calon haji (calhaj) asal Kota Madiun, Jawa Timur, tercatat tidak melunasi BPIH 2019.

"Mereka yang belum melunasi masuk kategori calon jemaah haji yang mengundurkan diri," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Madiun Munir kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).

Dia menjelaskan sesuai data, kuota calon haji asal Kota Madiun pada tahun 2019 terdapat 174 orang. Namun sampai batas akhir pelunasan yang tidak melunasi ada 15 orang.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan belasan calon haji tersebut tidak melunasi BPIH, di antaranya karena telah wafat, sakit, faktor ekonomi, hingga yang bersangkutan memilih menunda keberangkatan karena ingin berangkat dengan anggota keluarga lainnya.

Munir menjelaskan, dari semua alasan itu, faktor sakit adalah penyebab terbanyak calon haji batal berangkat berhaji.

"Mereka yang belum melunasi BPIH telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dan mencantumkan alasan. Jika sakit, disertai dengan surat keterangan dokter," kata dia.

Munir menyebut rata-rata calon haji yang mengundurkan diri tersebut telah mendaftar haji pada akhir tahun 2011 sampai dengan awal 2012.

Dia menjelaskan, sesuai jadwal, pelunasan tahap kedua dibuka kembali tanggal 30 April sampai dengan 8 Mei 2019. Bagi calon haji yang gagal pelunasan di tahap I karena gangguan sistem berhak untuk melunasi biaya haji tahap ke II. Beruntung, di Kota Madiun tidak ada calon haji yang gagal sistem.

Selanjutnya, pembayaran dibuka bagi jemaah cadangan dan jemaah daftar tunggu. Adapun jemaah daftar tunggu adalah calon haji yang harusnya berangkat tahun lalu tapi karena suatu faktor seperti sakit, akhirnya batal berangkat.

Untuk Kota Madiun ada dua orang calon haji yang masuk daftar tunggu. Mereka ini bisa melunasi BPIH di jadwal pelunasan tahap kedua yang biaya hajinya mengikuti harga biaya pelunasan haji tahun 2019 sebesar Rp36.586.945.

"Naik sekitar Rp300.000 dari tahun sebelumnya. Jadi, jemaah daftar tunggu ini tinggal membayar kekurangannya," kata dia.

Pihaknya berharap, calon haji yang telah terdaftar berangkat pada tahun 2019 segera melunasi BPIH, mengingat, untuk bisa berhaji membutuhkan waktu yang cukup lama. Kecuali, bagi calon haji yang memiliki faktor sakit yang membuat jemaah tidak memungkinkan menunaikan ibadah haji.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Wadahi Kreativitas Masyarakat, Pegadaian Media Awards 2025 Hadirkan Kategori Citizen Journalism

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian dengan bangga mengumumkan kembali diselenggarakannya Pegadaian Media Awards (PMA) 2025, sebuah kompetisi… Read More

1 jam ago

Lewat Pegadaian Championship Musim 2025/2026, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia

Madiunpos.com, MEDAN-Kompetisi sepak bola kasta kedua Indonesia resmi memasuki babak baru. Dalam acara Launching &… Read More

5 hari ago

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

1 minggu ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

1 minggu ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

2 minggu ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.