Kategori: News

15 Calhaj Kota Madiun Tak Lunasi BPIH

Madiunpos.com, MADIUN --Jadwal pelunasan biaya pemberangkatan ibadah haji (BPIH) untuk tahap pertama telah ditutup pada 15 April 2019. Namun sebanyak 15 orang calon haji (calhaj) asal Kota Madiun, Jawa Timur, tercatat tidak melunasi BPIH 2019.

"Mereka yang belum melunasi masuk kategori calon jemaah haji yang mengundurkan diri," ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Madiun Munir kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).

Dia menjelaskan sesuai data, kuota calon haji asal Kota Madiun pada tahun 2019 terdapat 174 orang. Namun sampai batas akhir pelunasan yang tidak melunasi ada 15 orang.

Terdapat banyak faktor yang menyebabkan belasan calon haji tersebut tidak melunasi BPIH, di antaranya karena telah wafat, sakit, faktor ekonomi, hingga yang bersangkutan memilih menunda keberangkatan karena ingin berangkat dengan anggota keluarga lainnya.

Munir menjelaskan, dari semua alasan itu, faktor sakit adalah penyebab terbanyak calon haji batal berangkat berhaji.

"Mereka yang belum melunasi BPIH telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dan mencantumkan alasan. Jika sakit, disertai dengan surat keterangan dokter," kata dia.

Munir menyebut rata-rata calon haji yang mengundurkan diri tersebut telah mendaftar haji pada akhir tahun 2011 sampai dengan awal 2012.

Dia menjelaskan, sesuai jadwal, pelunasan tahap kedua dibuka kembali tanggal 30 April sampai dengan 8 Mei 2019. Bagi calon haji yang gagal pelunasan di tahap I karena gangguan sistem berhak untuk melunasi biaya haji tahap ke II. Beruntung, di Kota Madiun tidak ada calon haji yang gagal sistem.

Selanjutnya, pembayaran dibuka bagi jemaah cadangan dan jemaah daftar tunggu. Adapun jemaah daftar tunggu adalah calon haji yang harusnya berangkat tahun lalu tapi karena suatu faktor seperti sakit, akhirnya batal berangkat.

Untuk Kota Madiun ada dua orang calon haji yang masuk daftar tunggu. Mereka ini bisa melunasi BPIH di jadwal pelunasan tahap kedua yang biaya hajinya mengikuti harga biaya pelunasan haji tahun 2019 sebesar Rp36.586.945.

"Naik sekitar Rp300.000 dari tahun sebelumnya. Jadi, jemaah daftar tunggu ini tinggal membayar kekurangannya," kata dia.

Pihaknya berharap, calon haji yang telah terdaftar berangkat pada tahun 2019 segera melunasi BPIH, mengingat, untuk bisa berhaji membutuhkan waktu yang cukup lama. Kecuali, bagi calon haji yang memiliki faktor sakit yang membuat jemaah tidak memungkinkan menunaikan ibadah haji.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Gandeng Dewan Pers, Pegadaian Gelar UKW di 12 Kota, Dukung Jurnalisme Profesional

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian bekerjasama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers… Read More

1 hari ago

Waspadai Informasi Rekrutmen Palsu, Ini Tips Menghindari Penipuan Ala PT Pegadaian

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menghimbau masyarakat untuk mewaspadai munculnya informasi rekrutmen palsu menjadi karyawan… Read More

2 hari ago

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

5 hari ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

2 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

2 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.