Kategori: News

2 Usulan UMK Kota Madiun 2019 Diajukan ke Wali Kota

Madiunpos.com, MADIUN -- Dewan Pengupahan Kota Madiun mengajukan dua usulan angka upah minimun kota (UMK) tahun 2019 kepada Wali Kota Madiun. Adanya dua usulan karena tidak terjadi kesepakatan antara Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Madiun dalam penentuan besaran UMK.

Dua nominal UMK yang akan diusulkan ke Wali Kota Madiun yaitu Rp2.335.580 dan Rp1.772.166,67. Untuk Apindo mengusulkan besaran UMK tahun 2019 naik menjadi Rp1.772.166,67. Sedangkan Serikat Pekerja (SP) mengusulkan besaran UMK tahun 2019 sebesar Rp2.335.580.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto, mengatakan pemerintah bersama Apindo dan SP telah melakukan pembahasan terkait kenaikan UMK tahun 2019 pada 1 November lalu. Dalam rapat tersebut belum ada kata kesepakatan dalam penentuan besaran UMK untuk Kota Madiun.

Sehingga dewan pengupahan membawa dua aspirasi itu ke wali kota. Dan nantinya akan dipilih salah satu untuk diajukan ke Gubernur Jawa Timur.

Untuk besaran UMK yang diusulkan SP yaitu didasarkan pada survei kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2018 hingga akhirnya muncul angka Rp2.335.580. Sedangkan Apindo Kota Madiun, usulan tersebut didasarkan pada Pasal 44 ayat (2) PP No. 78/2015 tentang Pengupahan hingga akhirnya muncul angka Rp1.772.166,67.

"Kalau dari Serikat Pekerja mendasarkan dari survei KHL 2018. Sedangkan Apindo melihat dari sisi besaran inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto," ujar dia kepada wartawan, Rabu (7/11/2018).

Suyoto menyampaikan untuk survei KHL yang dilakukan SP penghitungannya ada kekeliruan yaitu bagian pembayaran listrik. Seharusnya pembayaran listrik hanya Rp118.000, namun tertulis Rp224.000.

Nantinya kedua usulan ini akan disampaikan kepada wali kota. Setelah itu wali kota akan memilih salah satu dari dua usulan ini dengan berbagai pertimbangan, salah satunya pertimbangan tertulis dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Nilai UMK yang ditentukan wali kota akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan sebagai UMK Kota Madiun tahun 2019. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.