Salah satu tahanan terduga teroris Polda Jatim dikirim ke Mabes Polri (Suara.com/Achmad Ali)
Madiunpos.com, SURABAYA- Sebanyak 22 terduga teroris hasil penangkapan di Jawa Timur (Jatim) sejak Februari lalu dipindahkan ke Mabes Polri di Jakarta, Kamis (18/3/2021).
Mereka diberangkatkan dari Polda Jatim menuju Bandara Juanda menggunakan dua bus Polda Jatim dengan pengawalan ketat dari Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, mengatakan 22 terduga teroris yang dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jatim ke Mabes Polri untuk mendapatkan proses hukum lebih lanjut.
Indonesia Diusir dari All England, Menpora Hubungi Duta Besar
Slamet membeberkan hasil interogasi yang dilakukan kepada terduga teroris, mereka masuk dalam jaringan terlarang yakni, Jamaah Islamiyah (JI).
"Mereka ini ditangkap di lima kabupaten/kota di wilayah Jatim. Seusai dilakukan interogasi, mereka diketahui masuk di jaringan terlarang [Jemaah Islamiah]," kata Slamet Hadi, Kamis (18/3/2021) pagi.
Lebih jauh dijelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 tersebut sudah berada di Jatim sejak lima tahun terakhir. Selama berada di wilayah Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru sebanyak 50 orang.
Mahfud Md: Boleh Melanggar Konstitusi demi Menyelamatkan Rakyat
Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus memantau lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.
Diketahui, Densus 88 Antiteror Mabes Polri sejak 26 Februari 2021 telah menangkap 12 terduga teroris di empat Kabupaten/ Kota di Jatim.
Delapan orang ditangkap di Kabupaten Sidoarjo, dua orang di Kota Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
Tak Mampu Bayar RS, Suami Tinggalkan Jenazah Istri di Kamar Indekos Mojokerto
Setelah menangkap 12 terduga teroris, Densus 88 Mabes Polri terus melakukan pengembangan. Dan pada 2 Maret 2021, Densus 88 kembali menangkap delapan terduga teroris di Surabaya, Malang, dan Bojonegoro. Hingga pada akhirnya jumlah terduga teroris yang ditangkap sebanyak 22 orang.
Ke-22 terduga teroris yang ditangkap dititipkan di Rumah Tahanan Mapolda Jatim sejak 26 Februari 2021. Namun, pada 18 Maret 2021 ke-22 terduga teroris diberangkatkan ke Jakarta menuju Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.
Berikut inisial 22 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Jatim: FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.
Disengat Tawon Vespa, Warga Ngadirojo Wonogiri Lumpuh
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More
Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Berikan manfaat lebih bagi masyarakat dalam bertransaksi, Pegadaian hadirkan berbagai promo diskon… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat, terbukti dengan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More
This website uses cookies.