Kategori: News

3 Napi Teroris Dipindahkan dari LP Madiun ke Nusakambangan

Madiunpos.com, MADIUN -- Tiga narapidana kasus terorisme yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur, dipindah ke LP di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan para napi tersebut dilakukan tim Densus 88 Antiteror, Senin (26/11/2018) sekitar pukul 04.30 WIB. Proses pemindahan berlangsung senyap dengan pengawalan ketat dari personel Densus 88 dan Polres Madiun Kota.

Sesuai data, ketiga napi teroris yang dipindah ke lapas di Nusakambangan adalah Abdullah Umamity alias Dullah bin Abdul, yang mendapat hukuman seumur hidup karena terbukti terlibat pelemparan granat ke mobil angkutan umum di Batumerah, Ambon, pada 21 Maret 2005.

Kemudian, William Maksum alias Tio alias Alan bin Ade Suherman, pekerjaan guru, yang ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. William memegang peranan penting terkait kegiatan terorisme di sejumlah daerah dan dihukum 12 tahun penjara.

Lalu, Muhammad Agung, pelaku pemboman di Jalan Antariksa, Komplek Peternakan Blok E Nomor 88 Makassar, yang divonis hukuman seumur hidup.

Kabid Pembinaan LP Kelas 1 Madiun Urip Herunadi membenarkan pemindahan napi teroris namun mengelak untuk menjelaskan alasan pemindahan itu.

"Iya betul hari ini tim Densus 88 mendatangi Lapas Madiun. Ada tiga napi teroris yang dibawa," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin.

Herunadi enggan menjelaskan apakah pemindahan para napi tersebut ada kaitannya dengan kasus pelemparan batu di Pos Lantas Paciran, Lamongan, pada 20 November lalu, hingga melukai anggota polisi setempat.

Sebab, salah satu pelaku pelemparan batu yaitu EE, sebelum melakukan aksinya di Lamongan pernah mengunjungi William di Lapas Kelas 1 Madiun.

Herunadi tidak menjelaskan alasan pemindahan para napi teroris tersebut, karena merupakan kewenangan dari tim Densus 88. Adapun pihak LP Madiun hanya bertugas mengurus administrasi pemindahan dan membantu pengawalan bersama Polres Madiun Kota sebelum dibawa Densus 88.

Dengan dipindahnya tiga napi teroris itu ke LP Nusakambangan, saat ini masih ada dua napi teroris ditahan di LP Kelas 1 Madiun, yakni Ibnu Kholdun alias Rifki Sugeng alias Bondan alias Royan alias Gunawan dan Andi Al-Kautsar alias Habib alias Zaki alias Tahami alias Tomy bin Andul Hamid.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

PT Pegadaian Raih Paritrana Award 2025, Bukti Nyata Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja & Keberlanjutan Perusahaan

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More

21 jam ago

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

1 minggu ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

1 minggu ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.