Kategori: News

3 Napi Teroris Dipindahkan dari LP Madiun ke Nusakambangan

Madiunpos.com, MADIUN -- Tiga narapidana kasus terorisme yang menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur, dipindah ke LP di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Pemindahan para napi tersebut dilakukan tim Densus 88 Antiteror, Senin (26/11/2018) sekitar pukul 04.30 WIB. Proses pemindahan berlangsung senyap dengan pengawalan ketat dari personel Densus 88 dan Polres Madiun Kota.

Sesuai data, ketiga napi teroris yang dipindah ke lapas di Nusakambangan adalah Abdullah Umamity alias Dullah bin Abdul, yang mendapat hukuman seumur hidup karena terbukti terlibat pelemparan granat ke mobil angkutan umum di Batumerah, Ambon, pada 21 Maret 2005.

Kemudian, William Maksum alias Tio alias Alan bin Ade Suherman, pekerjaan guru, yang ditangkap Densus 88 pada 7 Mei 2013 di Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. William memegang peranan penting terkait kegiatan terorisme di sejumlah daerah dan dihukum 12 tahun penjara.

Lalu, Muhammad Agung, pelaku pemboman di Jalan Antariksa, Komplek Peternakan Blok E Nomor 88 Makassar, yang divonis hukuman seumur hidup.

Kabid Pembinaan LP Kelas 1 Madiun Urip Herunadi membenarkan pemindahan napi teroris namun mengelak untuk menjelaskan alasan pemindahan itu.

"Iya betul hari ini tim Densus 88 mendatangi Lapas Madiun. Ada tiga napi teroris yang dibawa," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin.

Herunadi enggan menjelaskan apakah pemindahan para napi tersebut ada kaitannya dengan kasus pelemparan batu di Pos Lantas Paciran, Lamongan, pada 20 November lalu, hingga melukai anggota polisi setempat.

Sebab, salah satu pelaku pelemparan batu yaitu EE, sebelum melakukan aksinya di Lamongan pernah mengunjungi William di Lapas Kelas 1 Madiun.

Herunadi tidak menjelaskan alasan pemindahan para napi teroris tersebut, karena merupakan kewenangan dari tim Densus 88. Adapun pihak LP Madiun hanya bertugas mengurus administrasi pemindahan dan membantu pengawalan bersama Polres Madiun Kota sebelum dibawa Densus 88.

Dengan dipindahnya tiga napi teroris itu ke LP Nusakambangan, saat ini masih ada dua napi teroris ditahan di LP Kelas 1 Madiun, yakni Ibnu Kholdun alias Rifki Sugeng alias Bondan alias Royan alias Gunawan dan Andi Al-Kautsar alias Habib alias Zaki alias Tahami alias Tomy bin Andul Hamid.

Silakan KLIK dan LIKE di sini untuk menyimak lebih banyak berita Madiun Raya

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

2 hari ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

5 hari ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Dorong Akses Pendidikan di Timur Indonesia melalui Kapal Literasi Moh. Hatta

Madiunpos.com, MALUKU – Dalam semangat memperluas akses pendidikan dan literasi hingga ke pelosok negeri, Pegadaian… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Cepat dan Ringan untuk Kebutuhan Finansial Masyarakat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali hadirkan program Gadai Bebas Bunga, sebagai bentuk komitmennya untuk meringankan beban… Read More

4 minggu ago

Pegadaian Catat Kinerja Gemilang di Q3 2025 Berkat Komitmen Jadi Akselerator Inklusi Keuangan

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian catatkan kinerja keuangan yang membanggakan pada kuartal III tahun 2025 ini. Pegadaian menegaskan… Read More

4 minggu ago

This website uses cookies.