Kategori: News

3 Pemuda Tulungagung Peserta Pesta Miras Alami Gangguan Mata

Setelah satu korban keracunan akibat pesta miras tewas, tiga rekannya mengalami gangguan mata.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG -- Pihak RSUD dr. Iskak Kabupaten Tulungagung menyatakan tiga dari 11 korban keracunan minuman keras yang masih menjalani perawataan di rumah sakit itu mengalami gangguan mata parah.

"Tiga pasien ini masih harus menjalani perawatan lanjutan karena ada keluhan gangguan mata," kata Kepala Ruang Bougenvile RSUD dr Iskak Wahrudianto di Tulungagung, Senin (4/9/2017).

Selain pandangan kabur, kata dia, ketiga pasien masing-masing bernama Rizki, Sugianto dan Agus Basuki tersebut juga masih mengeluhkan perut mual dan kepala pusing.

Sedangkan untuk delapan pasien lain sudah cukup baik dan diperbolehkan pulang.

Dari tiga korban keracunan atau overdosis minuman keras itu, Wahrudianto mengatakan pasien atas nama Rizki yang kondisinya paling parah. Pemuda asal Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung, itu nyaris belum bisa melihat objek secara jelas, kecuali sebatas bayangan berwarna hitam putih.

Sedangkan dua lainnya, yakni Sugianto dan Agus Basuki sudah mulai membaik dan berangsur mampu melihat bayangan dan mengidentifikasi benda yang ditunjukkan perawat di depan matanya, katanya.

"Racun methanol yang menyebar ke seluruh tubuh melalui aliran darah memang bisa menyebabkan gangguan fungsi organ, salah satunya yang kerap dialami korban OD adalah di saraf penglihatannya," kata Kabag Pemasaran dan Informasi RSUD dr Iskak, Mochammad Rifai.

Sebelumnya, 12 korban OD yang dilarikan ke RSUD dr. Iskak, mulai Jumat (1/9/2017) hingga Minggu (3/9/2017). Satu di antara korban OD yang kondisinya paling parah (Agus Setiawan) akhirnya meregang nyawa pada Minggu (3/9/2017) pagi.

Keterangan polisi, 12 korban tersebut merupakan peserta pesta minuman keras di acara hajatan pernikahan di rumah Gianto, warga Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung, Kamis (31/8/2017).

Ada puluhan orang yang terlibat dalam pesta alkohol tersebut, namun akhirnya ada 14 yang teridentifikasi mengalami OD atau keracunan methanol dan 12 di antaranya dilarikan ke RSUD dr Iskak.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat Priambodo, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Untuk memastikan penyebab pasti 14 korban keracunan ini apakah sebab oplosan di lokasi pesta minuman keras atau berasal dari kemasan botol yang diduga palsu, semua kemungkinan itu masih kami selidiki. Sambil menunggu hasil otopsi terhadap satu korban yang meninggal kemarin," kata Mustijat.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.