Kategori: News

30 Persen Pekerja di 3 Daerah Ini Belum Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Madiunpos.com, MADIUN -- Jumlah peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Madiun hingga awal 2020 ada sekitar 43.000 orang. Saat ini masih ada sekitar 30% dari total pekerja penerima upah yang ada di wilayah Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Magetan yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Tito Hartono, mengatakan sebagian besar peserta ini merupakan pekerja di sektor formal seperti perusahaan maupun UMKM.

Dari jumlah total kepesertaan itu, masih ada potensi sekitar 30% yang belum tersentuh. Untuk itu, targetnya yaitu untuk menggaet para pekerja penerima upah yang belum mendaftar supaya mau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Polrestabes Kabulkan Penangguhan Penahanan Penghina Risma Karena ini

"Selain pekerja swasta. Ada juga peserta BPJS Ketenegakerjaan yang merupakan tenaga honorer dan upahan di instansi pemerintahan," kata dia, Senin (17/2/2020).

Masih adanya pekerja yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena belum mengetahui secara pasti manfaat dalam mengikuti kepesertaan. Untuk itu, pihaknya menggandeng pemerintah daerah supaya bisa mengedukasi dan menyosialisasikan program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Tito menyampaikan program ini tidak hanya wajib bagi para pekerja penerima upah, tetapi juga sangat diperlukan. Karena program ini menjadi jaminan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja.

Dihalang-Halangi, Polda Jatim Gagal Jemput Paksa Pria Cabul Anak Kiai Jombang

Dia menyebut pada 2019, BPJS Ketenagakerjaan Madiun membayarkan klaim untuk sekitar 18.000 kasus jaminan hari tua. Sedangkan untuk jaminan kematian rata-rata 60 kasus per bulan.

"Untuk program jaminan kematian maupun jaminan kecelakaan kerja, upah yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan itu Rp1 juta," kata dia.

Saat ada peserta yang meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan Rp42 juta. Sedangkan saat peserta meninggal dunia dalam hubungan kerja akan mendapatkan uang santunan Rp48 juta.

Abdul Jalil

Dipublikasikan oleh
Abdul Jalil

Berita Terkini

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

4 hari ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

1 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Kembali Raih Predikat The Best Company to Work For in Asia untuk Ketujuh Kalinya

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali dinobatkan sebagai Best Company to Work For in Asia… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah Catat Pertumbuhan Tertinggi Nasional pada Tahun 2025

Madiunpos.com, BANJARMASIN – PT Pegadaian Area Kalimantan Selatan dan Tengah, di bawah naungan Kanwil IV… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.