<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, MADIUN</strong> -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun <a title="Cabup Terpilih Madiun Segera Bentuk Tim Transisi" href="http://madiun.solopos.com/read/20180727/516/930355/cabup-terpilih-madiun-segera-bentuk-tim-transisi">mengembalikan</a> sekitar 350 berkas bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke partai politik. Pengembalian berkas caleg lantaran belum memenuhi syarat (BMS).</p><p dir="ltr">Ketua KPU Kabupaten Madiun, Wahyudi, mengatakan caleg yang didaftarkan untuk DPRD Kabupaten Madiun sekitar 500 orang. Mereka berasal dari 16 partai politik. </p><p dir="ltr">"Setelah kami lakukan verifikasi, ada sekitar 70% bakal caleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat," kata dia, Jumat (27/7/2018).</p><p dir="ltr">Wahyudi menyampaikan bakal caleg itu dinyatakan BMS karena berkas pencalonannya belum lengkap. Sebagian besar, bacaleg itu belum melampirkan fotokopi ijazah yang sudah dilegalisir, ada yang mantan napi belum mengumumkan diri di media cetak, dan sebab <a title="Tampilkan Seni Bersilat, 225 Pesilat Unjuk Gigi di Madiun" href="http://madiun.solopos.com/read/20180727/516/930343/tampilkan-seni-bersilat-225-pesilat-unjuk-gigi-di-madiun">administrasi </a> lainnya.</p><p dir="ltr">Seluruh berkas bacaleg yang dinyatakan BMS sudah dikembalikan lagi ke parpol pengusung untuk dilengkapi. KPU memberi waktu perbaikan berkas tersebut hingga 31 Juli 2018.</p><p dir="ltr">Setelah itu, berkas bisa dikembalikan lagi dan nantinya KPU akan menetapkan daftar calon sementara.</p><p dir="ltr">Wahyudi menyampaikan ada satu bacaleg yang merupakan mantan narapidana korupsi. Saat ini, berkas bacaleg itu dinyatakan belum memenuhi syarat. Pihaknya akan mencari informasi terkait bacaleg yang pernah jadi napi korupsi itu.</p><p dir="ltr">Selain itu, komisioner KPU juga melihat ada satu orang kepala desa yang mendaftar sebagai caleg. Sehingga <a title="Innova Tabrak Guard Rail dan Terguling di Tol Madiun, 1 Tewas" href="http://madiun.solopos.com/read/20180726/516/930213/innova-tabrak-guard-rail-dan-terguling-di-tol-madiun-1-tewas">kades tersebut </a> harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kades.</p><p dir="ltr">"Kami melihat setelah verifikasi ada kades, mantan kades, yang maju untuk memperebutkan kursi dewan. Kami juga melihat ada calon anggota DPRD yang pindah partai," ungkap dia. </p><p><strong>Silakan </strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong> dan </strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong> untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.