Kategori: News

37 Kendaraan Dinas DPRD Trenggalek Dibagikan untuk Operasional OPD

Pemkab mengalihkan penggunaan kendaraan dinas DPRD untuk operasional pejabat OPD.

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Sebanyak 37 kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Trenggalek dibagikan untuk operasional sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek Triadi Atmono di Trenggalek, Senin (4/9/2017), mengatakan untuk kendaraan dinas jenis sepeda motor akan dipinjampakaikan untuk operasional pejabat eselon IV dan III, yakni para kasubdin serta kasubbag.

Sementara untuk jenis kendaraan roda empat diproyeksikan untuk kendaraan operasional dinas serta untuk jajaran kepala OPD.

"Pemerintah daerah akan memaksimalkan kendaraan yang ada untuk menunjang kinerja seluruh jajaran," kata dia.

Menurut Triadi, meskipun mengalami kekurangan kendaraan dinas Pemkab Trenggalek tidak akan melakukan penambahan atau pengadaan kendaraan baru pada 2017.

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris DPRD Trenggalek Abu Mansur memastikan seluruh kendaraan dinas anggota dewan setempat telah dikembalikan. Seluruh kendaraan dalam proses inventarisasi, dan selanjutnya akan segera diserahkan ke BPKAD Trenggalek.

"Rencananya dalam minggu ini akan kami serahkan ke Badan Keuangan Daerah selaku pengelola aset Pemkab Trenggalek," katanya.

Sesuai ketentuan, terhitung mulai 1 September 2017 seluruh anggota DPRD selain pimpinan dilarang menggunakan kendaraan dinas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sebagai gantinya masing-masing anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi.

Sementara itu di Trenggalek rencananya pencairan tunjangan transportsi para anggota legislatif akan dirapel dan diterimakan pada bulan November mendatang, karena saat ini masih menunggu peraturan bupati serta pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) 2017.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

1 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

2 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.