Kategori: News

37 Kendaraan Dinas DPRD Trenggalek Dibagikan untuk Operasional OPD

Pemkab mengalihkan penggunaan kendaraan dinas DPRD untuk operasional pejabat OPD.

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Sebanyak 37 kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Trenggalek dibagikan untuk operasional sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek Triadi Atmono di Trenggalek, Senin (4/9/2017), mengatakan untuk kendaraan dinas jenis sepeda motor akan dipinjampakaikan untuk operasional pejabat eselon IV dan III, yakni para kasubdin serta kasubbag.

Sementara untuk jenis kendaraan roda empat diproyeksikan untuk kendaraan operasional dinas serta untuk jajaran kepala OPD.

"Pemerintah daerah akan memaksimalkan kendaraan yang ada untuk menunjang kinerja seluruh jajaran," kata dia.

Menurut Triadi, meskipun mengalami kekurangan kendaraan dinas Pemkab Trenggalek tidak akan melakukan penambahan atau pengadaan kendaraan baru pada 2017.

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris DPRD Trenggalek Abu Mansur memastikan seluruh kendaraan dinas anggota dewan setempat telah dikembalikan. Seluruh kendaraan dalam proses inventarisasi, dan selanjutnya akan segera diserahkan ke BPKAD Trenggalek.

"Rencananya dalam minggu ini akan kami serahkan ke Badan Keuangan Daerah selaku pengelola aset Pemkab Trenggalek," katanya.

Sesuai ketentuan, terhitung mulai 1 September 2017 seluruh anggota DPRD selain pimpinan dilarang menggunakan kendaraan dinas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sebagai gantinya masing-masing anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi.

Sementara itu di Trenggalek rencananya pencairan tunjangan transportsi para anggota legislatif akan dirapel dan diterimakan pada bulan November mendatang, karena saat ini masih menunggu peraturan bupati serta pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) 2017.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Rayakan HUT ke-2, Norma Aesthetic Clinic Madiun Tawarkan Diskon hingga 90 Persen

Madiunpos.com, MADIUN – Norma Aesthetic Clinic Madiun (NACM) merayakan hari jadinya yang ke-2 dengan menggelar… Read More

3 hari ago

Perkuat Integritas dan Inovasi Hukum, Divisi Legal PT Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia’s In-House Counsel Awards 2025

Madiunpos.com, NUSA DUA-PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang tata kelola dan hukum, dengan… Read More

5 hari ago

Pegadaian Luncurkan Super Apps Tring!, Integrasikan Ekosistem Emas dan Keuangan Digital

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru,… Read More

6 hari ago

Juara Microsoft Excel World Championship Indonesia, Tim Pegadaian Siap Berlaga di E-Sport Edutainment Dunia

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian menorehkan prestasi gemilang dengan menyabet seluruh gelar juara di Microsoft… Read More

2 minggu ago

Pegadaian Serahkan Hibah Sistem Teknologi Daur Ulang Air Hujan dan Air Wudu untuk Masjid Salman ITB

Madiunpos.com, BANDUNG — Komitmen Pegadaian terhadap lingkungan berkelanjutan di lingkungan kampus dan tempat ibadah semakin… Read More

2 minggu ago

Beri Layanan Sepenuh Hati, Contact Center Pegadaian Borong Penghargaan di Ajang ICCA 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di ajang Indonesia Contact Center Association… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.