Kategori: News

37 Kendaraan Dinas DPRD Trenggalek Dibagikan untuk Operasional OPD

Pemkab mengalihkan penggunaan kendaraan dinas DPRD untuk operasional pejabat OPD.

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Sebanyak 37 kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Trenggalek dibagikan untuk operasional sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek Triadi Atmono di Trenggalek, Senin (4/9/2017), mengatakan untuk kendaraan dinas jenis sepeda motor akan dipinjampakaikan untuk operasional pejabat eselon IV dan III, yakni para kasubdin serta kasubbag.

Sementara untuk jenis kendaraan roda empat diproyeksikan untuk kendaraan operasional dinas serta untuk jajaran kepala OPD.

"Pemerintah daerah akan memaksimalkan kendaraan yang ada untuk menunjang kinerja seluruh jajaran," kata dia.

Menurut Triadi, meskipun mengalami kekurangan kendaraan dinas Pemkab Trenggalek tidak akan melakukan penambahan atau pengadaan kendaraan baru pada 2017.

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris DPRD Trenggalek Abu Mansur memastikan seluruh kendaraan dinas anggota dewan setempat telah dikembalikan. Seluruh kendaraan dalam proses inventarisasi, dan selanjutnya akan segera diserahkan ke BPKAD Trenggalek.

"Rencananya dalam minggu ini akan kami serahkan ke Badan Keuangan Daerah selaku pengelola aset Pemkab Trenggalek," katanya.

Sesuai ketentuan, terhitung mulai 1 September 2017 seluruh anggota DPRD selain pimpinan dilarang menggunakan kendaraan dinas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sebagai gantinya masing-masing anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi.

Sementara itu di Trenggalek rencananya pencairan tunjangan transportsi para anggota legislatif akan dirapel dan diterimakan pada bulan November mendatang, karena saat ini masih menunggu peraturan bupati serta pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) 2017.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Ajak Masyarakat Berinvestasi Aman di Era Digital

Madiunpos.com, JAKARTA -- PT Pegadaian mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas dalam merencanakan keuangan… Read More

18 jam ago

Pegadaian Raih Penghargaan OJK Financial Literacy Award 2025

Madiunpos, JAKARTA – PT Pegadaian kembali mencetak prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Financial Literacy Award… Read More

5 hari ago

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

7 hari ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

1 minggu ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

1 minggu ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.