Kategori: News

37 Kendaraan Dinas DPRD Trenggalek Dibagikan untuk Operasional OPD

Pemkab mengalihkan penggunaan kendaraan dinas DPRD untuk operasional pejabat OPD.

Madiunpos.com, TRENGGALEK -- Sebanyak 37 kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan unsur pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) Trenggalek dibagikan untuk operasional sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

Kabag Protokol dan Rumah Tangga Setda Trenggalek Triadi Atmono di Trenggalek, Senin (4/9/2017), mengatakan untuk kendaraan dinas jenis sepeda motor akan dipinjampakaikan untuk operasional pejabat eselon IV dan III, yakni para kasubdin serta kasubbag.

Sementara untuk jenis kendaraan roda empat diproyeksikan untuk kendaraan operasional dinas serta untuk jajaran kepala OPD.

"Pemerintah daerah akan memaksimalkan kendaraan yang ada untuk menunjang kinerja seluruh jajaran," kata dia.

Menurut Triadi, meskipun mengalami kekurangan kendaraan dinas Pemkab Trenggalek tidak akan melakukan penambahan atau pengadaan kendaraan baru pada 2017.

Saat dimintai konfirmasi, Sekretaris DPRD Trenggalek Abu Mansur memastikan seluruh kendaraan dinas anggota dewan setempat telah dikembalikan. Seluruh kendaraan dalam proses inventarisasi, dan selanjutnya akan segera diserahkan ke BPKAD Trenggalek.

"Rencananya dalam minggu ini akan kami serahkan ke Badan Keuangan Daerah selaku pengelola aset Pemkab Trenggalek," katanya.

Sesuai ketentuan, terhitung mulai 1 September 2017 seluruh anggota DPRD selain pimpinan dilarang menggunakan kendaraan dinas.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Sebagai gantinya masing-masing anggota dewan akan mendapatkan tunjangan transportasi.

Sementara itu di Trenggalek rencananya pencairan tunjangan transportsi para anggota legislatif akan dirapel dan diterimakan pada bulan November mendatang, karena saat ini masih menunggu peraturan bupati serta pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (PAPBD) 2017.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.