Kategori: News

4 Warga Ponorogo Tertipu Lowongan Kerja di Facebook

Penipuan Ponorogo, polisi menangkap seorang pria yang diduga menipu dengan modus operandi penawaran pekerjaan.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Empat warga Ponorogo menjadi korban penipuan dengan modus operandi penawaran lowongan pekerjaan di media sosial. Mereka telah menyerahkan sejumlah uang sebagai syarat menjadi karyawan di koperasi yang ditawarkan pelaku.

Pelaku penipuan bernama Eko Sumarno, 30, warga Dukuh Tugunongko, Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo. Sedangkan empat korban penipuan terdiri atas Devila Rosa, Dika Pipit Novita, Doni Irawan, dan Agung Suryanto.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan Eko Sumarno ditangkap polisi di rumah makan Kampung Dawet, Desa Demangan, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Selasa (17/10/2017) siang. Penangkapan itu berdasarkan laporan Dika Pipit Novita pada Senin (16/10/2017).

"Petugas telah menangkap seorang pria yang menipu empat orang dengan modus lowongan pekerjaan. Korban dijanjikan pekerjaan dengan membayar sejumlah uang tunai," kata dia, Rabu (18/10/2017).

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa selembar kuitansi penyerahan uang tunai Rp5 juta dari Devila Rosa untuk jaminan masuk kerja, sebuah ID card KSP Primkoferi atas nama Devila Rosa, empat lembar surat perjanjian kerja yang merujuk keempat korban, dan satu bendel dokumen persyaratan pelamat pekerjaan.

"Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi dan pelaku. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini dipenjara di rumah tahanan Polres Ponorogo," ujar dia.

Salah satu korban penipuan itu, Dika Pipit Novita, mengatakan awalnya mengetahui lowongan pekerjaan itu di Facebook. Lantaran tertarik dengan lowongan kerja di bagian administrasi sebuah koperasi, Dika pun mendaftar dengan sebelumnya menghubungi pelaku.

Saat itu, dirinya ditarik uang pendaftaran senilai Rp100.000. Setelah dinyatakan lolos, Dika kemudian dimintai untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengisi formulir. Setelah itu, dirinya diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp5 juta.

"Uanh Rp5 juta itu untuk memastikan penempatan di Ponorogo. Kalau tidak membayar, kami akan ditempatkan di Kediri atau Nganjuk," jelas warga Kecamatan Sampung itu.

Pada saat itu, kata Dika, sebuah BPKB sepeda motornya dijadikan jaminan tersebut. Namun, setelah menunggu beberapa lama ternyata pekerjaan tersebut tidak kunjung terealisasi dan pelaku juga sulit untuk dihubungi.

Tidak hanya dirinya yang menjadi korban penipuan berkedok lamaran pekerjaan itu, tetapi ada tiga orang lain yang tertipu. Kerugian mencapai belasan juta rupiah dari uang jaminan kerja yang diminta pelaku.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko, Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Jalin Kerja Sama

Madiunpos.com, JAKARTA-Pegadaian bersama Universitas Halu Oleo melaksanakan program pemberdayaan masyarakat pandai besi di Pulau Binongko,… Read More

2 hari ago

Konsisten, PT Pegadaian Pertahankan Predikat Most Trusted Company dalam Ajang CGPI 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Komitmen kuat PT Pegadaian dalam menerapkan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten… Read More

3 hari ago

Torehkan Sejarah, Tim Pegadaian Raih Juara Dunia PMO Global Awards 2025 di Amerika Serikat

Madiunpos.com, PHOENIX – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi monumental di kancah internasional. Kali ini Pegadaian… Read More

4 hari ago

Malam Penganugerahan Sukses Digelar, Inilah Para Jawara Pegadaian Media Awards 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian sukses menggelar Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards (PMA) 2025 “Bersama… Read More

1 minggu ago

Pengguna Tring! by Pegadaian Tembus 2 Juta

Madiunpos.com, JAKARTA-Aplikasi unggulan, Tring! by Pegadaian, kini berhasil menembus angka 2 Juta pengguna terdaftar, sejak… Read More

2 minggu ago

Penguatan Ekosistem Bullion melalui Forum Bullion Connect 2025: Linking Mines to Markets

Madiunpos.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama OJK berkolaborasi dengan World Gold Council (WGC)… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.