Madiunpos.com, BOJONEGORO -- Lahan hutan seluas 6.207,6 hektare (ha) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dimanfaatkan untuk menanam jagung dan padi. Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro menggandeng lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) dalam kegiatan tersebut.
Untuk diketahui, total areal kawasan baku hutan yang dikelola KPH Bojonegoro sekitar 22.500 hektare.
"Tidak semua kawasan hutan bisa dikerjasamakan dengan petani pesanggem yang tergabung dalam LMDH, sebab ada ketentuan yang mengatur," kata pejabat Humas KPH Bojonegoro Markum di Bojonegoro, Jumat (11/2/2019).
Menurut dia, pemanfaatan lahan hutan untuk pertanian baik tanaman jagung maupun tanaman padi jangka waktu kontrak hanya selama tiga tahun. Dengan demikian tanaman jati yang sudah usia tertentu di kawasan hutan tidak bisa ditanami lagi dengan tanaman jagung atau padi.
"Setelah masa kontrak habis petani tidak lagi bisa menanam tanaman padi atau jagung. Tapi masih diperbolehkan menanam tanaman empon-empon," ujarnya.
Sesuai data, pada 2018 luas kerja sama Perhutani dengan petani pesanggem untuk tanaman jagung 4.994,4 hektare dan tanaman padi 1.213,2 hektare.
Dalam kerja sama itu melibatkan 80 LMD dengan jumlah 18.838 petani pesanggem yang tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain, Kecamatan Bubulan, Tambakrejo, Dander dan kecamatan lainnya. "Untuk 2019 luas kerja sama kurang lebih sama," ucapnya.
Dalam kerja sama itu, lanjut Manajer Bisnis KPH Bojonegoro Ahmad Yanis, sistemnya dengan bagi hasil. Perhutani hanya memperoleh 10 persen dan petani memperoleh 90 persen dari produksi jagung atau padi.
"Perolehan Perhutani itu juga masih untuk membayar berbagai keperluan," ucapnya.
Yang jelas, kata dia, dalam kerja sama itu perolehan petani secara ekonomi dalam memanfaatkan lahan hutan cukup besar. Sebab dalam kondisi normal petani pesanggem bisa menanam jagung dua kali dengan hasil rata-rata 3 ton pipilan kering/hektare.
"Hanya saja selama ini petani pesanggem masih terjerat tengkulak yang memberikan pinjaman uang dengan perjanjian hasil produksi jagung dibeli tengkulak dengan pembayaran bisa satu atau dua pekan," katanya.
Oleh karena itu, ia mengharapkan ada usaha mengamankan produksi jagung kawasan hutan agar bisa semakin menguntungkan petani pesanggem.
"Pembelinya selama ini ya tengkulak di sekitar kawasan hutan, untuk kemudian dikirim ke luar kota, termasuk untuk kebutuhan jagung lokal," ucap Markum.
Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan bergengsi Paritrana Award… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More
Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More
Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More
This website uses cookies.