Kategori: News

750 Liter Asam Klorida Tersimpan di Rumah Warga Badegan Ponorogo

Sebanyak 750 liter larutan HCL ditemukan di rumah milik warga di Badegan.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 750 liter bahan kimia berupa larutan asam klorida atau HCl tersimpan di rumah warga di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo. Warga takut kalau bahan tersebut bisa meledak sehingga melaporkan hal itu kepada polisi.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan 750 HCl tersebut berada di rumah Yatinem, 47, warga RT 001/RW 002, Desa Watubonang, Badegan. Selain larutan kimia itu, di rumah Yatinem juga terdapat dua kotak berisi alat listrik, enam bak plastik, satu gentong plastik, serta 10 sak berisi batu dan abu batu.

"Kalau untuk 750 liter HCl itu ditempatkan di 30 jeriken yang masing-masing berisi 25 liter," kata dia kepada Madiunpos.com, Jumat (17/3/2017).

Dikutip dari wikipedia, asam klorida adalah larutan akuatik dari gas hidrogen klorida (HCl). Ia adalah asam kuat, dan merupakan komponen utama dalam asam lambung. Senyawa ini juga digunakan secara luas dalam industri. Asam klorida harus ditangani dengan standar keselamatan yang tepat karena merupakan cairan yang sangat korosif.

Lebih lanjut, Sudarmanyo menuturkan Yatinem mendapatkan barang-barang itu pada tahun 2012. Saat itu, seorang purnawirawan TNI berinisial J, 65, bersama istrinya bernama Putri datang ke rumahnya dan menitipkan barang tersebut kepada Yatinem.

Pria berinisial J yang mengaku sebagai warga Sidoarjo itu juga meminta kepada Yatinem dan enam orang di Desa Watubonang untuk bekerja memecah bongkahan batu yang dibawanya menjadi halus seperti pasir. Nantinya mereka akan diberi upah, namun nilainya berapa warga tidak diberi tahu.

Pria berinisial J dan istrinya sempat berada di desa tersebut dan setelah itu meninggalkan Desa Watubonang. Hingga kini suami istri tersebut tidak pernah kembali untuk mengambil barang-barang  yang dititipkan itu.

Karena takut kalau bahan kimia tersebut meledak, kata Sudarmanto, akhirnya Yatinem melaporkan hal ini ke Kepala Desa Watubonang dan dilanjutkan ke Mapolsek Badegan untuk menangani masalah ini. "Warga takut kalau bahan kimia ini meledak, untuk itu Yatinem melapor ke polisi," jelas dia.

Atas laporan itu, pada Kamis (16/3/2017) polisi mendatangi lokasi yang menjadi tempat penyimpanan larutan HCl itu. Setelah itu, polisi menyita dan membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Badegan.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Pegadaian Dukung Pemberdayaan Kelompok Rentan lewat Pelatihan Kemandirian Ekonomi dan Inklusi Digital

Madiunpos.com, JAKARTA — PT Pegadaian bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dua entitas dalam holding… Read More

4 hari ago

Meriahkan Tahun Baru Islam, Pegadaian Syariah Gelar Kilau Emas Muharram untuk Masyarakat Aceh

Madiunpos, LHOKSEUMAWE — Pegadaian Syariah meluncurkan program sosial-ekonomi bertajuk Kota Islami Lhokseumawe Amanah untuk Ekonomi… Read More

5 hari ago

Komitmen Jalankan Transformasi Digital, Pegadaian Catat Lebih dari 10 Juta Transaksi Digital pada Semester Pertama 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian mencatatkan pencapaian monumental dalam perjalanan transformasi digitalnya dengan berhasil membukukan… Read More

2 minggu ago

Jangan Lewatkan, Pegadaian Galeri 24 Bagi–Bagi Emas Gratis di PRJ JIEXPO Kemayoran

Madiunpos.com, JAKARTA - Dalam rangka memeriahkan HUT Ke-498 Jakarta, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar PRJ… Read More

2 minggu ago

Inovasi Baru Pegadaian: Emas Fisik Kini Bisa Langsung Jadi Tabungan Emas

Madiunpos.com, JAKARTA – Bagi yang akrab dengan dunia investasi, tentu sudah tidak asing dengan Tabungan… Read More

3 minggu ago

Pegadaian Raih The Most Innovative dan The Best CEO Future Finance Awards 2025

Esposin, JAKARTA – PT Pegadaian memborong dua penghargaan pada malam penganugerahan Innovative Future Finance Awards… Read More

3 minggu ago

This website uses cookies.