Kategori: News

750 Liter Asam Klorida Tersimpan di Rumah Warga Badegan Ponorogo

Sebanyak 750 liter larutan HCL ditemukan di rumah milik warga di Badegan.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Sebanyak 750 liter bahan kimia berupa larutan asam klorida atau HCl tersimpan di rumah warga di Desa Watubonang, Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo. Warga takut kalau bahan tersebut bisa meledak sehingga melaporkan hal itu kepada polisi.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan 750 HCl tersebut berada di rumah Yatinem, 47, warga RT 001/RW 002, Desa Watubonang, Badegan. Selain larutan kimia itu, di rumah Yatinem juga terdapat dua kotak berisi alat listrik, enam bak plastik, satu gentong plastik, serta 10 sak berisi batu dan abu batu.

"Kalau untuk 750 liter HCl itu ditempatkan di 30 jeriken yang masing-masing berisi 25 liter," kata dia kepada Madiunpos.com, Jumat (17/3/2017).

Dikutip dari wikipedia, asam klorida adalah larutan akuatik dari gas hidrogen klorida (HCl). Ia adalah asam kuat, dan merupakan komponen utama dalam asam lambung. Senyawa ini juga digunakan secara luas dalam industri. Asam klorida harus ditangani dengan standar keselamatan yang tepat karena merupakan cairan yang sangat korosif.

Lebih lanjut, Sudarmanyo menuturkan Yatinem mendapatkan barang-barang itu pada tahun 2012. Saat itu, seorang purnawirawan TNI berinisial J, 65, bersama istrinya bernama Putri datang ke rumahnya dan menitipkan barang tersebut kepada Yatinem.

Pria berinisial J yang mengaku sebagai warga Sidoarjo itu juga meminta kepada Yatinem dan enam orang di Desa Watubonang untuk bekerja memecah bongkahan batu yang dibawanya menjadi halus seperti pasir. Nantinya mereka akan diberi upah, namun nilainya berapa warga tidak diberi tahu.

Pria berinisial J dan istrinya sempat berada di desa tersebut dan setelah itu meninggalkan Desa Watubonang. Hingga kini suami istri tersebut tidak pernah kembali untuk mengambil barang-barang  yang dititipkan itu.

Karena takut kalau bahan kimia tersebut meledak, kata Sudarmanto, akhirnya Yatinem melaporkan hal ini ke Kepala Desa Watubonang dan dilanjutkan ke Mapolsek Badegan untuk menangani masalah ini. "Warga takut kalau bahan kimia ini meledak, untuk itu Yatinem melapor ke polisi," jelas dia.

Atas laporan itu, pada Kamis (16/3/2017) polisi mendatangi lokasi yang menjadi tempat penyimpanan larutan HCl itu. Setelah itu, polisi menyita dan membawa barang bukti tersebut ke Mapolsek Badegan.

Rohmah Ermawati

Dipublikasikan oleh
Rohmah Ermawati

Berita Terkini

Tanamkan Nilai Spiritual, Pegadaian Hadirkan Safari Dakwah Bersama KH Abdullah Gymnastiar

Madiunpos.com, PALEMBANG-PT Pegadaian Kantor Wilayah III Sumbagsel menggelar Safari Dakwah yang menghadirkan KH Abdullah Gymnastiar… Read More

26 menit ago

Peduli Pendidikan, Pegadaian Berikan Beasiswa bagi Pengelola Bank Sampah di Seluruh Indonesia

Madiunpos.com, JAKARTA-Sebagai bagian dari komitmennya terhadap keberlanjutan dan keadilan sosial, PT Pegadaian menghadirkan program bantuan… Read More

22 jam ago

Pegadaian Manjakan Nasabah dengan Berbagai Promo Menarik di Hari Pelanggan Nasional

Madiunpos.com, JAKARTA-Dalam rangka memeriahkan Hari Pelanggan Nasional, Kamis (4/9/2025), PT Pegadaian menghadirkan beragam promo menarik… Read More

5 hari ago

Sukses Luar Biasa, Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian Oversubscribed 2 Kali Lipat

Madiunpos.com, JAKARTA-PT Pegadaian kembali mencatatkan momentum penting di pasar modal dengan kesuksesan luar biasa dalam… Read More

6 hari ago

Diikuti Lebih dari 20.000 Pelamar, Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian secara resmi menutup pendaftaran Pegadaian Future Leader Program (PFLP) 2025… Read More

7 hari ago

Keren, Pegadaian Raih Penghargaan Internasional The Asset Triple A Islamic Finance Awards 2025

Madiunpos.com, KUALA LUMPUR – PT Pegadaian kembali mencatatkan prestasi membanggakan di kancah global dengan meraih… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.