Kategori: News

NARKOBA PONOROGO : Hendak Edarkan Sabu-Sabu, 2 Warga Madiun Digerebek Polisi

Narkoba Ponorogo, dua warga Madiun ditangkap polisi saat hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Madiunpos.com, PONOROGO -- Dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Ponorogo dibekuk aparat Polres Ponorogo. Keduanya ditangkap saat bertransaski narkoba di rumah milik warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan Ponorogo, Sabtu (11/3/2017).

Kedua pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu adalah Cundoko Seno Prasetyo, 40, warga Jl. Musi No. 06, Kelurahan Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, dan Bambang Wahyudi, 41, warga Desa Purwosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Madiun.

Kasubbag Humas Polres Ponogo, AKP Sudarmanto, menuturkan penangkapan kedua pengedar narkoba itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba di wilayah Tambakbayan. Atas informasi itu, polisi kemudian menyelidiki dan memantau lokasi yang diinformasikan.

Ternyata benar ada aktivitas mencurigakan dari dua orang tersebut dan langsung digerebek. "Ternyata memang benar ada aktivitas penjualan narkoba di rumah milik Agus Supriadi di Kelurahan Tambakbayan tersebut," kata dia kepada Madiunpos.com, Kamis (16/3/2017).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,53 gram yang telah dikemas dalam plastik. Selain itu, polisi juga menyita timbangan dan beberapa handphone.

Sudarmanto memerinci dari pelaku Cundoko Seno Prasetyo, polisi menyita barang bukti berupa dua unit handphone. Sedangkan dari tangan Bambang Wahyudi, polisi menyita satu plastik klip berisi 0,51 gram, tiga plastik klip masing-masing berisi sabu-sabu seberat 0,35 gram, dua plastik klip masing-masing berisi sabu-sabu 0,36 gram, satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,29 gram, satu plastik klip berisi 0,34 sabu-sabu, satu plastik klip berisi sabu-sabu seberat 0,37 gram, dan plastik berisi sabu-sabu seberat 1,25 gram.

"Kami juga menyita timbangan digital. Bambang Wahyudi kedapatan membawa sabu-sabu seberat 4,53 gram dan siap dijual," jelas dia.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut. Kedua pelaku akan dikenai Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Suharsih

Dipublikasikan oleh
Suharsih

Berita Terkini

Komitmen Dukung Generasi Emas, Pegadaian Beri Apresiasi Tabungan Emas untuk Paskibraka Nasional 2025

Madiunpos.com, JAKARTA – Pegadaian menegaskan komitmennya dalam mendukung generasi emas Indonesia melalui program “Pegadaian Peduli… Read More

22 jam ago

Berjaya di Tingkat Global, Pegadaian Sabet Penghargaan PMO Terbaik Asia-Pasifik

Madiunpos.com, JAKARTA – PT Pegadaian kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah internasional. Project Management Office… Read More

2 hari ago

Distribusikan Uang Layak Edar hingga ke Pelosok, Pegadaian Sabet Penghargaan BI

Madiunpos.com, JAKARTA--PT Pegadaian menyabet penghargaan bergengsi Sinergi Kemitraan Layanan Bank Indonesia (BI) berkat peran strategisnya… Read More

2 hari ago

Kolaborasi Pegadaian & Relawan Bakti BUMN Batch VIII, Bangun Desa Aan di Bali Lebih Mandiri

Madiunpos.com, BALI – Pegadaian kembali rajut kolaborasi bersama Relawan Bakti BUMN untuk pembangunan desa dengan… Read More

3 hari ago

Pegadaian Cari Talenta Emas Melalui Pegadaian Future Leaders Program

Madiunpos.com, JAKARTA - PT Pegadaian kembali membuka kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin… Read More

4 hari ago

Pegadaian Geber Promo via Aplikasi Digital Pegadaian, Cek Cara Dapatkannya

Madiunpos.com, JAKARTA--Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pegadaian menghadirkan serangkaian promo menarik… Read More

4 hari ago

This website uses cookies.